LISBON (Arrahmah.com) – NATO bermaksud untuk memasukkan isu-isu baru konsep strategis yang berkaitan dengan perlindungan terhadap serangan elektronik pada jaringan komputer di 28 negara anggota NATO.
Kantor berita Jerman, DAPD melaporkan tentang hal ini mengutip para ahli di bidang kebijakan pertahanan.
Menurut sumber tersebut, pada pakar menyarankan bahwa “medan pertempuran abad 21 akan menjadi perang virtual.” Oleh karena itu, masalah cyber-terorisme akan mengambil tempat penting dalam agenda pertemuan puncak NATO di Lisbon pada 19-20 esok.
Sekjen NATO, Anders Fogh Rasmussen, mengatakan bahwa aliansi harus mampu mengusir tidak hanya serangan militer konvensional tetapi juga bersama-sama melawan serangan yang dapat dilakukan melalui internet, lapor DAPD.
Cyberterorisme di markas NATO dinilai sebagai “ancaman strategis” yang dapat menyebabkan pelaksanaan Pasal 5 Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang mengharuskan penyediaan segala bentuk pencegahan dari agresi terhadap negara-negara NATO.
Akibatnya, mitra aliansi bereaksi terhadap ancaman ini dengan cara apapun yang mereka miliki termasuk kekuatan militer. (haninmazaya/arrahmah.com)