JAKARTA (Arrahmah.com) –Pakar Kejiwaan dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ mengatakan penggunaan narkoba erat kaitannya dengan ancaman gangguan jiwa karena zat-zat yang terkandung di dalamnya.
“Erat sekali narkoba dengan gangguan jiwa karena efek metafetaminnya,” katanya dalam diskusi yang bertajuk “Mungkinkah Rehabilitasi Pecandu Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Nova mengatakan, zat metafetamin biasanya ditemukan di narkoba jenis sabu yang bisa menyebabkan halusinasi dan disorientasi pancaindera.
“Jangankan narkoba, obat diet pun kalau digunakan dalam jangka waktu lama akan menimbulkan halusinasi,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga saat ini terdapat empat juta korban penyalahgunaan narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 18.000 atau 0,47 persen yang mendapatkan layanan terapi dan rehabilitasi.
Dari jenis narkoba, tercatat 21 macam narkoba jenis baru yang ditemukan di laboratorium BNN yang diciptakan sindikat narkoba dan didukung oleh tenaga ahli farmasi.
(azmuttaqin/ant/arrahmah.com)