ALASKA (Arrahmah.com) – Seorang hakim AS pada Jum’at (25/5/2018) memerintahkan penjaga penjara Alaska untuk menyediakan makanan cukup nutrisi dan bebas dari daging babi bagi para narapidana Muslim ketika mereka berbuka puasa.
Hakim distrik AS H. Russel Holland mengatakan dalam sebuah perintah tertulis bahwa para tahanan Muslim harus diberi makanan yang mengandung setidaknya 2.600 kalori selama puasa bulan Ramadhan, yang dimulai pada 16 Mei, sebagaimana dilansir Daily Sabah.
Sebelumnya, Dewan Hubungan Bantuan Hukum Muslim (CAIR) mengajukan gugatan atas nama dua narapidana Muslim yang diberikan makanan dengan rentang kalori antara 500 hingga 1.100 kalori, di mana seharusnya mereka menerima 2.600 hingga 2.800 per hari sesuai dengan pedoman kesehatan federal.
Selain itu, dalam beberapa hari ini beberapa Muslim yang ditahan di Anchorage Correctional Complex mendapat sandwich bologna yang diyakini mengandung babi, sehingga mereka tidak bisa memakannya.
Gugatan tersebut menganggap bahwa kebijakan penjara merupakan hukuman yang kejam, tidak konstitusional melanggar hak asasi Muslim untuk menjalankan agama mereka.
CAIR, yang berbasis di Washington, mengatakan bahwa Pengadilan Distrik AS untuk Alaska telah mengabulkan gugatan mereka. (Rafa/arrahmah.com)