PADANG (Arrahmah.com) – Para narapidana dan tersangka kasus korupsi minim mengikuti pesantren Ramadhan yang diprogramkan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Muara Padang, Sumatera Barat.
Di LP Muara Padang, Sabtu (6/8/2011) menunjukkan, hanya seorang tersangka kasus korupsi saja yang mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan di tempat tersebut.
“Mungkin mereka malu mengikuti kegiatan ini bersama warga binaan lain,” kata Kepala LP Muara Padang, Elly Yuzar.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta seluruh warga binaan yang beragama Islam untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Tapi sejauh ini memang banyak narapidana dan tersangka kasus korupsi yang belum ikut,” katanya.
Namun demikian, ia memastikan kondisi tersebut tidak akan berlangsung terus. Pasalnya pihaknya berniat mewajibkan seluruh warga binaan di LP Muara Padang yang beragama Islam untuk mengikuti pesantren Ramadhan ini.
Elly Yuzar menyebutkan, sebanyak 731 orang dari total 773 warga binaan di LP Muara beragama Islam.
Sedangkan kegiatan pesantren Ramadhan di LP Muara Padang sendiri dijadwalkan akan berlangsung hingga 20 Agustus 2011 dengan melibatkan 30 orang pemateri dan juru dakwah.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pesantren Ramadhan Kota Padang Nurman Agus mengatakan, kegiatan itu tidak terbatas hanya diikuti para siswa dan pelajar saja.
“Seluruh warga kota berhak untuk ikut dan terlibat dalam kegiatan keagamaan ini, tidak terkecuali warga binaan di LP,” katanya.
Ia berpendapat kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan upaya memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai wadah peningkatan iman dan kualitas ibadah umat Islam, termasuk juga warga binaan di LP. Dengan kesungguhan dalam mengikuti kegiatan pesantren diharpakan warga kota dapat mencapai kualitas keimanan dan ibadah yang jauh lebih baik lagi di masa datang. (ans/arrahmah.com)