KABUL (Arrahmah.id) – Najibullah Haqqani, Menteri Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Imarah Islam Afghanistan, mendesak dunia untuk meninggalkan keputusan yang ‘tidak bersahabat’ dan berinteraksi dengan Imarah Islam.
Haqqani, dalam sebuah wawancara khusus dengan Tolo News, menegaskan bahwa Imarah Islam tidak akan pernah menyerah pada tuntutan yang tidak Islami dan tidak sesuai dengan Syariah demi interaksi dengan dunia.
Dia menyatakan, “Tinggalkan keputusan yang tidak bersahabat, pahami realitas, dan mulailah interaksi Anda dengan Imarah Islam. Jangan pernah berpikir bahwa Imarah Islam akan menerima tuntutan yang bertentangan dengan Syariah dan bertentangan dengan kepentingan nasional rakyat Afghanistan.”
Di bagian lain pidatonya, Haqqani memberikan statistik yang menunjukkan bahwa 61% warga negara memiliki akses ke layanan telekomunikasi; namun, ia menggambarkan angka ini sebagai angka awal.
Haqqani mengatakan bahwa saat ini lebih dari 18.000 situs telekomunikasi telah beroperasi di seluruh negeri, dan 22,7 juta kartu SIM telah terdaftar di kementerian.
Ia melanjutkan: “Saat ini, ada 22,7 juta kartu SIM aktif di sektor ini, dan kami mendefinisikan kartu SIM aktif sebagai kartu SIM yang telah digunakan dalam enam bulan terakhir. Jika tidak ada panggilan yang dilakukan dalam enam bulan, kartu SIM tersebut akan diblokir.”
Menurut Najibullah Haqqani, bagian-bagian penting dari Kementerian Telekomunikasi tersebar dan berada di bawah pengaruh kementerian dan administrasi lain sebelum kembalinya Imarah Islam ke tampuk kekuasaan.
Dia juga menyebutkan bahwa upaya serius telah dilakukan untuk memerangi korupsi, dan korupsi akan diberantas di masa depan.
“Perusahaan-perusahaan Afghan Telecom dan Afghan Post telah kembali di bawah Kementerian Telekomunikasi, dan ATRA (Otoritas Regulasi Telekomunikasi Afghanistan) berada di bawah Kementerian Telekomunikasi.
Sekarang, Kementerian Telekomunikasi yang saat ini kami awasi sangat berbeda dengan kementerian yang ada sebelum Imarah Islam.”
Haqqani lebih lanjut mengatakan bahwa pajak 10% dari kartu kredit ditransfer secara transparan ke kas negara, dan mengungkapkan bahwa sejauh ini, lima miliar afghani pendapatan telah dihasilkan dari pajak ini. (haninmazaya/arrahmah.id)