JOGJAKARTA (Arrahmah.com) – Untuk meluruskan gerakan dan ajaran Islam yang berkembang di DIY agar tidak menyimpang dan tidak radikal, kaum Nahdliyin di Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Detasemen Khusus (Densus) 26 yang terdiri dari kalangan da’i dan pengajar pengajian di seluruh wilayah.
Pada tahap awal ini sebanyak 250 peserta mendapat pembekalan berupa Ilmu Agama Islam dan pendalaman agama, pengajian fiqh yang biasa digunakan di pesantren salaf maupun kholah. Para peserta ini tidak hanya dari DIY saja tetapi beberapa di antaranya dari Jawa Tengah.
Penggagas Densus 26 Umaruddin Masdar, mengatakan, pembekalan ini berlangsung selama dua hari yang berakhir Minggu (15/5/2011).
Pelatihan selama dua hari itu bertempat di kediaman Kyai H Abdul Kholik Syifa’, (Wonokromo, Pleret Bantul) dengan materi khusus yaitu pendidikan Khusus Da’i Ahlus Sunnah Wal Jamaah “DENSUS 26” anti teror NII dan Wahabi dengan pemateri KH Sa’id Agil Sirodj (Ketua Umum PBNU), KH Azhary Abbtaan(Ra’is Syuriah PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Marzuky Mustamar, (Ketua Umum PCNU Kota Malang).
Kepada wartawan, Umaruddin mengatakan, sebagian warga termasuk kalangan Nahdliyin, merasa prihatin pula atas munculnya gerakan NII dan gerakan Islam yang cenderung ke radikal bahkan anarkis dan teroris/Angka 26 itu sendiri menurut Umaruddin, merujuk pada angka tahun berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926.
Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung pembentukan Detasemen Khusus (Densus) 26 Anti Gerakan Islam Radikal dan Negara Islam Indonesia (NII) seperti yang dideklarasikan oleh Nahdliyin di Bantul, Yogyakarta.
Menurut Ketua DPP PKB Marwan Jafar, bila perlu Densus 26 itu didorong pembentukannya secara nasional.
Densus 26 Anti Gerakan Islam radikal dan NII adalah gerakan yang dideklarasikan kaum Nahdliyin di Bantul, Yogyakarta. Pembentukan Densus 26 dilatarbelakangi oleh maraknya ajaran kelompok-kelompok radikal termasuk NII yang dinilai sudah mengkhawatirkan dan memojokkan umat Islam secara umum.
“PKB mendukung pembentukan Densus 26. Itu Bagus. Kalau perlu dibentuk secara nasional, Yang pasti pembentukan Densus 26 di Bantul tersebut sudah sepengetahuan Pengurus Besar NU (PBNU), ” kata Marwan di Jakarta, Minggu (15/5/2011).
“Meskipun, Densus 26 merupakan badan tersendiri di luar struktural NU,” kata Marwan seperti yang dikutip Antara.
Menurutnya, pembentukan Densus 26 secara nasional akan berguna bagi masyarakat karena densus dibentuk untuk mengenalkan kembali ajaran Islam ke masyarakat agar kemunculan gerakan radikalisme bisa dicegah.
“Sudah kita bicarakan di pusat, namun di Yogyakarta memang ingin duluan. Yang penting masyarakat bisa mengenal kembali ajaran dasar Islam. Untuk di pusat, nomenklaturnya sudah kita susun,” ujar Marwan.
Pada hari yang sama, hal senada diungkapkan oleh Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, yang mengatakan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi pembentukan Densus 26 Anti Gerakan Radikalisme dan Negara Islam Indonesia (NII).
“PPP mendukung dan memberikan apresiasi pembentukan tersebut karena radikalisme dan NII mengancam NKRI, Namun Densus 26 Anti Gerakan Radikalisme dan NII itu tetap menggunakan asas hukum.
“Densus 26 itu jangan sampai melanggar HAM, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tetap menggunakan mekanisme hukum. Kita harapkan Densus 26 ini bisa efektif menangkal radikalisme dan NII. Tentunya koordinasi perlu dilakukan oleh Densus 26 dengan Kepolisian,” kata Lukman.
Penggagas Densus 26, Umaruddin Masdar mengatakan, anggota densus terdiri atas para dai, juru khutbah, maupun kiai-kiai sehingga nantinya mereka tidak akan menggunakan atribut militer ataupun senjata. Sebab, mereka hanya bertugas untuk meluruskan ajaran dan gerakan Islam yang telah menyimpang. (rasularasy/arrahmah.com)