YANGOON (Arrahmah.com) – Polisi di Myanmar mengklaim telah menangkap 30 orang sehubungan dengan aksi main hakim sendiri yang membunuh 10 warga sipil Muslim karena dinilai menyulut kekerasan sektarian di negara bagian Rakhine bulan lalu di mana sedikitnya 80 orang tewas dan puluhan ribu orang mengungsi.
Sebanyak 30 tersangka ditahan dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, lansir New Light of Myanmar edisi Senin (2/7/2012), mengacu pada insiden pada tanggal 3 Juni, ketika 10 warga diangkut dari bus, dipukuli, dan dibunuh .
Kerusuhan dan pembunuhan, terutama terhadap etnis Rohingya yang merupakan etnis Muslim, menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah sipil pertama Myanmar sejak akhir lima dekade pemerintahan militer yang otoriter.
Pemerintahan yang baru berusia 15 bulan Myanmar menyatakan ingin menjalin perdamaian dan persatuan di antara banyak kelompok etnis dan agama di Myanmar, khususnya di negara bagian Rakhine yang tak pernah berhenti dari ketegangan komunal.
Ribuan warga Rakhines dan Rohingya melarikan diri dari kekerasan. Beberapa Rohingya, keturunan Asia Selatan, mencoba melarikan diri dengan perahu ke negara tetangga Bangladesh, tetapi sebagian besar dipulangkan. Bangladesh juga menolak untuk mengakui mereka sebagai warga negara. (althaf/arrahmah.com)