YANGON (Arrahmah.com) – Pihak berwenang telah menutup sebuah Masjid di kawasan komersial Yangon, surat kabar lokal Voice Daily mengatakan pada Kamis (3/8/2017).
Surat kabar tersebut mengungkapkan bahwa tiga bangunan disegel pada Rabu setelah diketahui bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai Masjid dan seminari tanpa izin resmi di desa Kywe Pone Lay di kota Okkan, sekitar 100 kilometer utara Yangon.
Pengurus kota Myo Lwin mengklaim kepada surat kabar tersebut bahwa penutupan itu untuk mencegah terjadinya masalah di wilayah Okkan yang telah mengalami kerusuhan anti-Muslim pada tahun 2013. (fath/arrahmah.com)