YANGON (Arrahmah.com) – Seorang biksu penghasut yang dikenal karena selalu menyampaikan pidato kebencian anti-Muslim telah dilarang untuk memberikan ceramah di Myanmar selama satu tahun, menurut para pejabat, dikutip ANI pada Sabtu (11/3/2017).
Komite Sangha Maha Nayaka, yang mengawasi dan mengatur pendeta Budha di Myanmar, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Wirathu berulang kali menyampaikan pidato kebencian terhadap agama yang menyebabkan perselisihan komunal dan menghambat upaya penegakan hukum serta memihak sejumlah partai politik untuk mengobarkan ketegangan.
Aung San Win, seorang pejabat senior di Kementerian Agama dan Kebudayaan Myanmar, mengatakan pada Anadolu Agency bahwa larangan ini diputuskan pada Kamis (9/3) dalam pertemuan Komite.
“Larangan satu tahun dimulai pada hari Jumat,” katanya.
Menurut pernyataan itu, Wirathu mungkin menghadapi tindakan hukum atas pelanggaran yang dilakukannya.
Langkah itu muncul setelah Wirathu memberi ceramah pada Rabu (8/3) di sebuah kota kecil Maubin di divisi Ayeyawaddy meskipun dilarang oleh pemerintah daerah.
Wirathu adalah salah satu anggota paling gencar dari Asosiasi Perlindungan Ras dan Agama (yang dikenal sebagai Ma Ba Tha) yang telah dilihat sebagai pihak yang sengaja memicu api kebencian agama terhadap minoritas Muslim di negara itu. (althaf/arrahmah.com)