SIMFEROPOL (Arrahmah.com) – Seorang Muslimah Krimea berhijab mengeluhkan atas penargetan polisi keamanan menjelang kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke semenanjung laut hitam akhir pekan ini, dan menambahkan bahwa mereka biasanya diperlakukan sebagai musuh pada profil Facebook mereka.
“Ini menunjukkan bahwa polisi Rusia tidak mempercayai perempuan berkerudung dan menganggap mereka sebagai kelompok yang terpisah dalam masyarakat umum,” Eider Ismailov, asisten mufti Krimea, mengatakan kepada Qirim News Agency pada Sabtu (16/8/2014).
“Ini merupakan sebuah penghinaan terhadap keyakinan kita sebagai ummat Islam,” kata Ismailov.
Baru-baru ini, Muslimah di ibukota Simferopol dan Bakhchysarai telah menuduh polisi Rusia mencegat Muslimah berhijab untuk diperiksa paspornya.
Muslimah itu menambahkan bahwa mereka sedang diperlakukan seolah-olah mereka ‘musuh’ pada profil Facebook mereka.
Pihak Keamanan tidak hanya menargetkan wanita saja.
Selama beberapa hari terakhir, sekolah-sekolah agama di Krimea, juga menjadi sasaran.
Sebanyak tiga madrasah telah digeledah selama 13 Agustus, menjelang UU yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2015 yang melarang sejumlah buku-buku Islam populer, kata asisten mufti yang lain, Esadullah Bairov.
Daftar buku-buku yang dilarang itu disusun oleh Departemen Kehakiman Rusia pada tanggal 14 Juli 2007 dan terdapat 1.058 item per 25 Desember 2011.
Menurut larangan tersebut, memproduksi, menyimpan atau mendistribusikan materi-materi yang seperti tercantum dalam daftar tersebut merupakan pelanggaran di Rusia.
Beberapa buku-buku Islam yang telah dilarang tersebut meliputi buku-buku karya abad ke-20 yang ditulis oleh sarjana Turki yang terkenal Said Nursi, dan buku yang berjudul “Benteng Muslim” yang berisi kumpulan do’a dari Nabi Muhammad, yang dikumpulkan oleh sarjana Muslim kuno Said Bin Ali Bin Wahf Al-Qahtani, juga termasuk buku yang dilarang.
Bahkan buku Biografi Nabi Muhammad (SAW) juga dilarang.
(ameera/arrahmah.com)