SRINAGAR (Arrahmah.com) – Seorang muslimah Kashmir yang juga merupakan kalangan penting dalam Dukhtaran-e-Millat, Aasiya Andrabi, mengatakan bahwa dirinya mengalami penyiksaan selama ditahan di penjara Jammu.
Aasiya Andrabi berbicara di hadapan para wartawan mengenai kesaksiannya di Pengadilan Tinggi di Srinagar.
Aasiya mengatakan, “Saya ada di satu ruangan yang sangat sempit bersama dengan 40 orang penjahat dan dilarang shalat di ruangan tersebut,” sambil menambahkan bahkan untuk membaca al Quran pun ia tidak diperbolehkan.
Penasihat hukumnya memberi tahu pengadilan bahwa kliennya sedang tidak ada dalam kondisi yang baik-baik saja, karena dia mengalami penyiksaan di dalam penjara. Dalam kesempatan ini, Aasiya mengemukakan keluhannya, “Saya disiksa dan tidak boleh bersembahyang di dalam penjara.”
Setelah mendengar argumen pembelaan dan tuntutan, pengadilan memerintahkan yang berwewenang untuk memeriksakan Aasiya oleh seorang dokter ahli di Rumah Sakit Soura. Pengadilan juga memerintahkan yang berwewenang memindahkannya ke Pusat Penahanan Srinagar.
Pimpinan kelompok muslimah militan ini ditangkap dari Soura pada 10 Juni 2009 lalu. Pada 11 Juni, PSA melawannya dan mendesak pemerintah agar dia dipindah ke Penjara Amphala di Jammu. (Althaf/arrahmah.com)