IRLANDIA (Arrahmah.com) – Masjid Sunni terbesar di Irlandia mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan Biro Imigrasi Garda Nasional Irlandia (GNIB) yang meminta kaum Muslimah melepaskan jilbab mereka untuk mematuhi prosedur dalam pembuatan kartu identitas baru, seperti yang dilansir koran Irishtime, (21/3/2012).
Dalam waktu dekat, pemerintah Irlandia melalui GNIB pusat menerapkan teknologi baru dalam pembuatan kartu identitas. Teknologi yang digunakan membutuhkan sidik jari dan rincian wajah lainnya guna menjadi pusat data identitas yang bersangkutan.
Persoalannya, bagi kaum Muslimah penerapan teknologi itu memaksa mereka untuk melepas jilbab terutama Muslimah yang memakai cadar atau burka tidak diperbolehkan membuat identitas baru jika tidak melepaskan cadar atau burka mereka. Tentu saja, Muslimah enggan untuk mengikuti prosedur tersebut karena menyalahi aturan Islam. Karena itulah, mereka mengadukan masalah itu kepada Islamic Cultural Centre Irlandia (ICCI).
“Seperti yang kita percaya bahwa jilbab, adalah kewajiban dalam Islam, adalah hak yang dijamin oleh hukum internasional dan hukum Irlandia, kami menghubungi perwakilan Garda dan membahas keprihatinan kami,” kata Ali Salim, seorang anggota senior staf di ICCI, yang berbasi di Clonskeagh, Dublin.
Menurut Ali, setelah ia menemui pihak Garda, pihak Garda telah berjanji bahwa muslimah tidak akan dipaksa melepas jilbab atau burka. “Kami berterima kasih atas respon yang cepat,” katanya.
Dalam pernyataan resminya, pihak GNIB menyatakan akan berkomitmen untuk bekerjasama dengan setiap elemen masyarakat guna mengatasi masalah. Dengan demikian, ada harapan setiap masalah dapat diselesaikan dengan memuaskan semua pihak. (muslimahzone.com/arrahmah.com)