NEW JERSEY (Arrahmah.com) – Seorang Muslimah di New Jersey mengatakan bahwa dirinya merasa terancam setelah seorang petugas keamanan sebuah mal mendekatinya dan menyuruhnya melepaskan niqab, penutup wajah yang ia kenakan.
Ia mengatakan bahwa ia sangat terkejut ketika petugas keamanan memintanya untuk menanggalkan niqabnya yang telah ia gunakan sejak lama.
Salaam Wakeelah, lahir di Amerika Serikat dan dibesarkan sebagai seorang Muslim, ujarnya kepada WABC Channel 7 dalam acara “Eyewitness News”, dia merasa terancam setelah penjaga yang sama di mal Bridgewater Commons mendekatinya untuk kedua kalinya.
“Dia berkata, Maam, saya beritahu, Anda tidak bisa memakai masker di sini,” Salaam mengulangi ucapan petugas itu. Salaam mengatakan dia merasa sangat tidak nyaman dan akhirnya menelepon polisi. Setelah berbicara dengan polisi, dia meninggalkan mal itu.
“Dia mendekati saya, sangat dekat seolah-olah dia akan mencium saya,” lanjutnya. Dan kemudian dia mengangkat tangannya seperti ingin mengangkat cadar saya.
Salaam dalam kehidupan sehari-hari telah terbiasa mengenakan penutup wajah, jubah dan kerudung yang panjang di depan umum, hanya menyisakan mata yang terbuka, lapor ABC.
Beberapa Muslimah di sana memilih untuk menutup aurat secara sempurna sehingga para pria tidak mengganggu mereka karena penampilan mereka.
“Ini adalah perlindungan bagi saya,” ujar Salaam kepada ABC. “Ini adalah kehormatan saya.”
Dia mengatakan bahwa dia pernah datang ke pengadilan dengan mengenakan niqab dan mengunjungi kerabatnya yang ditahan di sana, di sana tidak ada keluhan terkait apa yang ia kenakan, namun ia sangat terkejut dengan tindakan petugas keamanan.
Dilaporkan bahwa seorang eksekutif dari perusahaan yang menjalankan keamanan di mal itu meminta maaf kepada Salaam setelah kisahnya terangkat ke publik.
Petugas keamanan kami telah menerima pelatihan tambahan dalam keragaman budaya, ujar juru bicara perusahaan keamanan. “Kami menghormati haknya untuk berpakaian menurut keyakinan agama.”
Salaam mengatakan kepada ABC, ia menghargai permintaan maaf itu tetapi di masa mendatang ia tidak akan pernah memilih pusat perbelanjaan itu untuk dikunjungi.
Di Barat, penutup wajah yang dikenakan oleh Muslimah telah menjadi perdebatan hangat beberapa tahun belakangan dan beberapa negara telah bergerak untuk mengesahkan hukum yang melarangnya.
Perancis dan Belgia salah satunya, keduanya melarang Muslimah mengenakan cadar di ruang publik, Belanda kini mulai mengikuti kedua negara itu dan tengah menggodok undang-undang serupa yang akan disahkan tahun depan. (haninmazaya/arrahmah.com)