CALIFORNIA (Arrahmah.com) – Seorang Muslimah yang dipaksa melepaskan hijabnya oleh polisi California telah mendapatkan ganti rugi sebesar $ 85.000 (£ 65.000), BBC melaporkan pada Jum’at (11/8/2017).
Kirsty Powell mengajukan tuntutan hukum kepada Dewan Kota Long Beach setelah dia terpaksa melepaskan hijabnya setelah dia ditangkap pada tahun 2015.
Permintaan berulang Powell untuk ditangani oleh petugas polisi perempuan diabaikan, dan dia menghabiskan malam dengan tahanan tanpa hijabnya.
Namun, akhirnya Dewan Kota Long Beach sepakat untuk menyelesaikan tuntutan tersebut, kata Dewan Hubungan Amerika Islam (CAIR).
CAIR, yang meluncurkan tindakan hukum untuk Powell, mengatakan “petugas polisi secara paksa melepaskan hijabnya bersama dengan perwira laki-laki lainnya dan puluhan narapidana”.
Dia kemudian “menggambarkan pengalaman itu sebagai pengalaman yang sangat traumatis,” kata CAIR dalam sebuah pernyataan.
Situs berita lokal ABC7 melaporkan bahwa dia memiliki tiga surat perintah penangkapan atas namanya, yang sejak saat itu telah dihapus. (althaf/arrahmah.com)