JAKARTA (Arrahmah.com) – Keberadaaan Muslimah berkerudung dan nama nasi uduk yang umumnya halal dapat mengecoh konsumen pada kedai Nasi Uduk Babi Buncit yang haram itu.
Keberadaan kedai Nasi Uduk Babi Buncit yang berada di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, dinilai bisa mengecoh konsumen yang beragama Islam. Meski pemilik telah meletakkan spanduk bertulis Nasi Uduk Babi Buncit, ada kemungkinan konsumen tak memperhatikannya.
“Karena masyarakat tahunya nasi uduk itu halal. Jadi, begitu tidak melihat tulisan itu, ya langsung makan saja,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch saat lansir Republika.co.id, Selasa (24/5).
Begitu juga terhadap menu-menu lain di kedai tersebut. Meski kedai yang hanya buka pada Jumat, Sabtu, dan Ahad ini juga menjual nasi uduk ayam, maka makanan tersebut akan menjadi haram. “Ketika ada salah satu unsur atau cara penyajiannya tidak halal, maka makanan yang halal pun akan menjadi tidak halal,” kata Ikhsan.
Menurut dia, nasi uduk adalah makanan tradisional yang jauh dari kata tidak halal. Sejauh ini, nasi uduk dibuat secara tradisional dan dipasarkan oleh para pedagang yang terbuat dari bahan-bahan halal. Dengan masuknya penjualan nasi uduk yang dicampur daging babi, maka bisa merugikan pedagang lain.
“Ini maknanya harus diluruskan karena khawatir nanti terkontaminasi, dari nasi uduk yang pengertiannya halal menjadi barang yang merugikan,” ujarnya. Dampaknya pun akan berpengaruh pada perekonomian pedagang kecil, khususnya pedagang nasi uduk.
Halal Watch tidak melarang pemilik kedai berjualan asal tidak menggunakan “label” makanan yang sudah melekat di kehidupan masyarakat, seperti nasi uduk, nasi kapau, nasi kuning, dan sebagainya. Ikhsan mengatakan, sudah ada beberapa putusan pengadilan tentang kegiatan serupa semacam itu. Majelis hakim menyebutnya sebagai praktik perdagangan yang tidak adil.
Diketahui, ramai beredar foto Nasi Uduk Babi Buncit menghebohkan jagat media sosial. Yang membuat foto ini menjadi perhatian adalah sang pelayan dalam foto tersebut mengenakan kerudung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mualaf Center Indonesia Hanny Kristianto, menyebut penjaga stand nasi uduk babi buncit itu adalah seorang Muslimah. Perempuan itu bekerja untuk penjual nasi uduk babi buncit, yang memang umat kristiani.
”Pemiliknya Oey Cecilia dan Tommy. Mereka penganut kristen, tapi bukan kristen Orthodox. Mereka tinggal di Green Garden (Jakarta Barat),” ujarnya.
Dia pun menuturkan, muslimah yang menjaga stand tersebut sudah bekerja dengan keluarga Oey Cecilia sebagai asisten rumah tangga. Muslimah tersebut, lanjut Hanny, sudah bekerja cukup lama dengan keluarga Oey Cecilia.
“Sebelumnya, saudara kita itu menjaga anak-anaknya. Tapi sekarang, karena anak-anaknya sudah besar, dia diminta bantu-bantu untuk jualan,” tutur Hanny.
(azm/arrahmah.com)