BELGIA (Arramah.com) – Seorang Muslimah di Belgia ditangkap dan dipukuli karena menggunakan niqab atau cadar pada hari Kamis (31/5/2012), seperti dilansir Izharudeen.
Muslimah itu tengah mengunjungi rumah orangtuanya dan ketika dia pergi meninggalkan rumah itu, dia didekati oleh para petugas polisi yang menggunakan pakaian biasa, kemudian menangkapnya.
Dia dibawa ke sebuah kantor polisi dan ketika para petugas itu datang, ia dihina, pakaiannnya dirobek-robek dan ia dipukuli, sampai mengalami luka yang membutuhkan perawatan rumah sakit.
Dalam sebuah konferensi Pers yang direkam dalam bentuk video yang dipublikasikan di Youtube oleh organisasi Islam Sharia4Belgium pada (2/6), menunjukkan Muslimah tersebut telah dibebaskan. Dalam konferensi itu, ia mengungkapkan dan menjelaskan kezhaliman yang dilakukan terhadap dirinya.
Hal tersebut adalah insiden yang ke sekian kalinya yang terjadi di Eropa, dimana Muslimah sering menjadi korban diskriminasi dan penangkapan hanya karena pakaian mereka.
Otoritas Belgia telah meloloskan RUU pelarangan cadar pada tahun 2011. Yang mana undang-undang tersebut melarang Muslimah menggunakan cadar di ruang publik. Negara ini adalah negara Uni Eropa kedua setelah Perancis yang memberlakukan larangan tersebut. (siraaj/arrahmah.com)