Xinjiang (Arrahmah.com) – Seorang wanita Uyghur menceritakan bagaimana dia ditangkap saat puncak penyebaran Covid-19di Cina dan dipaksa minum obat tertentu.
Dilansir the Associated Press (31/8/2020), polisi memasukannya ke dalam sel tahanan bersama puluhan wanita lainnya. Di sana, sambil diawasi sipir penjara, wanita itu dipaksa minum obat yang membuatnya merasa lemas dan mual.
Dalam sekali sepekan, mereka harus menelanjangi diri mereka sendiri dan menutup wajah saat penjaga penjara menyemprot mereka dengan cairan disinfektan.
“Mereka menyemprot seperti petugas pemadam kebakaran,” aku wanita itu pada the Associated Press “Rasanya seperti mendidih. Tangan saya rusak, kulit saya mengelupas.”
Pemerintah Cina di wilayah Xinjiang dalam memerangi Covid-19 di Xinjiang memberlakukan karantina lebih dari 40 hari dan menangkapi warga Xinjiang yang tidak patuh.
Menurut pakar medis, mereka juga melanggar etika medis dengan memaksa warganya meminum obat tradisional Cina.
Hal ini diketahui dari pemberitahuan pemerintah melalui media sosial dan wawancara dengan 3 orang di karantina Xinjiang.
Salah satu pengobatan herbal yang digunakan di Xinjiang, Qingfei Paidu berisi bahan-bahan yang dilarang dikonsumsi oleh pemerintah Jerman, Swiss dan Amerika Serikat (AS) juga negara lain karena memuat racun karsinogen tingkat tinggi.
Ironisnya, hal tersebut tidak dilakukan di Wuhan, tempat asal Covid-19.
Sebaliknya, menurut tinjauan the Associated Press, lebih dari setengah dari 25 juta orang Xinjiang berada di bawah penguncian yang meluas ratusan mil dari pusat wabah di ibu kota, Urumqi.
Kondisi diperparah dengan adanya pengawasan secara digital yang dilakukan polisi.
Meski saat ini wanita Uyghur tersebut telah dibebaskan dan dikunci di dalam rumahnya, sekali sehari petugas masih memaksakan obat tradisional dalam botol putih padanya. Dia akan ditahan apabila tidak meminumnya.
Pihak berwenang mengatakan tindakan yang diambil itu adalah untuk kesejahteraan semua penduduk, meskipun mereka belum berkomentar mengapa tindakan tersebut lebih keras daripada yang diambil di tempat lain. (hanoum/arrahmah.com)