XINJIANG (Arrahmah.com) – Sebanyak lima pria Muslim etnis Uighur yang memiliki jenggot berbentuk “bulan sabit” saat ini diadili di Xinjiang, barat laut wilayah Cina, atas tuduhan “ekstremisme agama” setelah mereka ditemukan menghadiri pengajian Islam, menurut anggota Uighur dari Partai Komunis, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Jum’at (12/6/2015).
Menurut sebuah laporan di RFA, Kurbanjan Omer, juru bicara pemerintah tentang sikap resmi pemerintah terhadap masyarakat Uighur, mengatakan kepada Layanan Uighur RFA bahwa ia menghadiri sidang pengadilan terhadap lima pria Uighur pada minggu lalu.
“Kelima orang itu dituduh ‘melakukan kegiatan keagamaan ilegal’ karena mereka secara diam-diam menghadiri tabligh dan semua memiliki jenggot berbentuk ‘bulan sabit” yang merujuk jelas kepada simbol “bintang dan bulan sabit” yang telah digunakan oleh dua republik Islam yang berumur pendek di kawasan itu,” katanya.
“Tindakan mereka melawan 26 jenis ‘kegiatan keagamaan ilegal’ yang diterbitkan oleh komite partai Prefektur Otonomi Kizilsu Kirghiz.”
Tampaknya jenggot berbentuk “bulan sabit” semakin populer di kalangan generasi muda Uighur.
“Saya menganggap perilaku mereka itu berada pada batas ‘ekstremisme agama’ dan pantas mendapat hukuman.”
“Orang-orang ini begitu muda, mengapa mereka semua suka memakai kumis dan jenggot? Saya seorang pria 66 tahun, tapi saya tidak pernah punya jenggot … Jika partai dan pemerintah mengatakan bahwa anak muda [Uighur] tidak seharusnya memiliki kumis dan jenggot dalam bentuk apapun, saya pikir itu pasti ilegal.”
Kelompok hak asasi Uighur menganggap pemerintah Cina di Xinjiang melakukan tindakan keras, termasuk pembatasan bagi warga Uigur untuk mengamalkan agama dan mempraktekkan budaya dan bahasa mereka.
Pos pemeriksaan keamanan pun dibentuk untuk memeriksa warga yang diduga “ekstrimis” karena memakai penutup kepala dan jenggot.
Pada bulan Agustus tahun lalu, pihak berwenang di kota Karamay melarang orang yang memiliki jenggot atau mereka mengenakan pakaian Islam untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum, dimana hal ini memicu kemarahan dari Asosiasi Uigur Amerika yang berbasis di Washington (UAA), yang menyebut kebijakan tersebut “rasis” terhadap etnis Uighur.
Berbicara kepada RFA pada Rabu (10/6), wakil ketua UAA Ilshat Hesen menolak kebijakan yang menargetkan jenggot di Xinjiang dan menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang “konyol,” dan menunjukkan bagaimana pemerintah Cina “melanggar hak asasi manusia yang paling dasar dari Uighur.”
“Mengenakan kumis atau jenggot tidak dianggap sebagai kejahatan di tempat lain di dunia,” ungkap Hesen.
Dia juga menambahkan bahwa kebijakan Beijing di Xinjiang adalah “lebih ekstrim dari yang disebut ‘ekstrimisme agama’ yang dilakukan oleh Uighur.”
“Bulan sabit adalah simbol Islam dan juga merupakan bagian dari simbol bintang putih pada bendera nasional Uighur (republik Turkistan Timur pada 1930-an dan 1940-an], sehingga otoritas Cina sangat sensitif terhadap jenggot “bulan sabit”.
(ameera/arrahmah.com)