SWISS (Arrahmah.com) – Warga muslim Swiss Muslim akan melawan hasil referendum baru-baru ini yang melarang penggunaan cadar di tempat umum, menurut Dewan Pusat Islam untuk Muslim di Swiss (ICCS).
Janina Rashidi, juri bicara ICCS, mengatakan bahwa hasil referencum ini membuka luka lama dan semakin memperluas ketidaksetaraan hukum yang berakibat mengucilkan minoritas Muslim disana.
“Tidak diragukan lagi, sikap dasar penduduk yang memilih semakin memburuk sejak referendum pada tahun 2009,” ujarnya, dikutip dari The College View (11/3/2021).
Untuk menghadapi hasil tersebut, Janina mengatakan bahwa mereka telah menggalang donasi untuk dibayarkan pada pemerintah apabila ada Muslimah yang didenda karena menggunakan cadar.
“ICCS telah membuka donasi untuk membayar denda para wanita yang akan terkena dampak larangan tersebut,” ungkapnya.
Dua belas tahun lalu, pada tahun 2009, Swiss memilih untuk melarang pembangunan menara masjid tempat pengeras suara adzan dikumandangkan.
Dalam siaran pers pada Senin, organisasi tersebut mengatakan pemungutan suara baru-baru ini adalah hasil dari Islamofobia yang berkembang di negara itu sejak 2015. Padahal pengguna cadar di Swiss hanya sekitar 21 hingga 37 orang saja.
Jasmina Kid dari Muslim Sisters of Eire berkata, “Keputusan itu akan menstigmatisasi dan menciptakan jurang pemisah antara Muslim Swiss dan masyarakat umum. Kebijakan ini sendiri akan merusak nilai-nilai kebebasan Eropa, demokrasi, serta hak-hak perempuan setelah dunia mengakui hari perempuan internasional. ”
Larangan yang diusulkan oleh partai populis sayap kanan konservatif nasional, SVP (Schweizerische Volkspartei), ini dimenangkan dengan suara yang berbeda tipis. Sekitar 51,2% pemilih, atau 1,4 juta, memberikan suara mendukung larangan tersebut. (Hanoum/Arrahmah.com)