PARIS (Arrahmah.com) – Pembukaan masjid khusus untuk para gay dan lesbian oleh kaum homoseksual di Prancis, mengundang kecaman dari masyarakat Muslim karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebuah masjid telah dibuka di timur kota Paris pada Jum’at pekan lalu yang hanya boleh didatangi oleh kaum homoseks.
“Ini adalah penyimpangan definisi masjid,” kata Dalil Boubaker, rektor Masjid Grande di Paris, kepada France 24.
Pembangunan masjid ini dipimpin oleh Ludovic Muhammad Zahed yang berargumen bahwa masjid itu bertujuan untuk menunjukkan bahwa homoseksual dalam Islam bukanlah hal yang tabu.
Parahnya lagi, Zahed juga bersikeras bahwa masjid yang terletak di sebuah kuil Hindu itu adalah hasil dari “interpretasi modern” ajaran Islam.
Kekonyolan Zahed tak sebatas itu, pria gay itu juga mengatakan bahwa wanita akan memimpin shalat Jum’at di masjid itu.
Menanggapi ini, Boubaker menekankan bahwa masjid itu bertentangan dengan ruh Islam, tidak seharusnya dikhususkan bagi kaum homoseks.
“Masjid-masjid yang telah ada menerima setiap orang, sehingga membuat satu kekhususan untuk homoseksual adalah bertentangan dengan ruh Islam,” katanya.
Dalam Islam, homoseksualitas atau liwath adalah haram, terlaknat. Para pemimpin Muslim di Prancis telah berulang kali menegaskannya kepada publik.
“Homoseksualitas dilaknat dalam 13 ayat dalam Qur’an,” kata Boubaker. “Hubungan seksual yang halal hanyalah antara pria dan wanita.”
Boubakeur menegaskan bahwa masjid khusus gay itu keluar dari jamaah kaum Muslimin.
“..Tetapi kami tidak bisa memberikan kepercayaan kepada mereka hingga pada titik bahwa mereka diakui dalam masyarakat kami,” katanya kepada Reuters. (siraaj/arrahmah.com)