ABUJA (Arrahmah.com) – Membela hak-hak beragama Muslim Nigeria, sebuah kelompok Muslim terkemuka telah menolak seruan untuk melarang dan menyelidiki wanita berkerudung dalam keadaan apapun, dan mendesak pemerintah untuk lebih menghormati wanita.
“Kami tentu saja tidak akan mendukung setiap larangan kerudung berdasarkan kedok apapun,” Khalid Aliyu Abubakar, Sekretaris Jenderal Jama’atu Nasril Islam (JNI), mengatakan kepada Anadolu Agency, sebagaimana dilansir oleh onislam, Selasa (14/7/2015).
Dia mengatakan bahwa kebijakan untuk mengasingkan Muslimah yang mengenakan kerudung atas nama kontraterorisme sama saja dengan melakukan pelabelan atas dasar agama.
Pemimpin Muslim itu menekankan bahwa JNI juga menentang penggeledahan terhadap semua Muslimah oleh badan-badan keamanan, tentu saja, kecuali jika ada kecurigaan yang kuat.
“Dalam hukum, setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada bukti bersalah,” katanya.
Menurut Abubakar, tindakan tersebut tidak hanya diskriminatif, tetapi juga gagal untuk mengatasi akar penyebab masalah.
“Kerudung sedang disalahkan seolah-olah kerudung itu yang melakukan perbuatan pengecut itu,” katanya.
Muslim di seluruh Nigeria mengaku heran terhadap keamanan terbaru yang diterapkan di Nigeria dan negara-negara tetangganya yang dinilai melanggar, dan Muslim menuntut untuk lebih menghormati hak-hak Muslim yang kadang-kadang dilarang mengenakan kerudung dan digeledah tanpa pandang bulu.
Profesor Ishaq Akintola, Profesor Muslim Eskatologi Islam di Lagos State University, mengatakan bahwa komunitas Muslim menentang kebijakan untuk memeriksa Muslimah yang mengenakan kerudung.
“Ini sama saja dengan melabeli Muslimah. Penolakan ini bahkan akan lebih parah dari yang pernah diharapkan. Sudah jelas, elit Nigeria yang berlaku diskriminasi terhadap Muslimah dan Muslim umumnya. Muslim memiliki hak untuk berpakaian dengan cara yang mereka inginkan. Biarkan badan keamanan melakukan pekerjaan mereka; mereka tahu apa yang harus dilakukan. Ada penyelidikan yang mendalam. Mereka harus menghentikan konspirasi dan plot terhadap pelaku bom sampai tunas,” katanya.
“Di mana mereka (Boko Haram) membuat bom, lakukan penyelidikan terhadap mereka di sana. Siapa mereka yang berada di belakang pembutana bom itu, cari mereka. Siapa yang membiayai mereka.. Anda tidak melanggar hak-hak sipil. ‘Boko Haram’ atau bukan ‘Boko Haram’, orang harus berpakaian sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada mereka.”
Profesor Ishaq Akintola menegaskan bahwa memakai kerudung bagi Muslimah tidak ada hubungan dengan “Boko Haram” atau bukan.
Otoritas keamanan Nigeria beralasan bahwa aturan baru itu terpaksa dilakukan karena meningkatnya serangan bom yang dilakukan oleh wanita berkerudung.
Pada tahun 2014, sekitar 10 kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh wanita yang menyembunyikan bahan peledah di balik busana Muslimahnya di wilayah Nigeria utara. Tahun ini ada juga kasus serupa yang teerjadi di beberapa bagian negara itu.
Klaim itu ditolak oleh sekretaris jenderal JNI.
“Beberapa wanita [penyelundup] menyembunyikan kokain di celana mereka, tapi saya belum mendengar pemerintah melarang orang memakai celana,” Abubakar menegaskan.
Dia juga mengatakan bahwa beberapa pelaku bom bunuh diri adalah laki-laki yang menyamar dengan menggunakan kerudung untuk menyembunyikan bahan peledak yang mematikan.
“Sebagian negara di dunia sekarang menggunakan forensik dan mengambil pendekatan ilmiah untuk mendeteksi kejahatan,” katanya. “Nigeria harus melakukan hal yang sama.”
Profesor Dawud Noibi, Sekretaris Eksekutif Muslim di bagian barat daya Nigeria, mengatakan bahwa mengasingkan wanita berkerudung adalah langkah yang salah.
“Ini akan menjadi hal yang salah dengan menargetkan Muslimah hanya karena memakai kerudung. Itu juga berarti bahwa (semua) Muslimah yang mengenakan kerudung diduga sebagai pelaku bom bunuh diri.”
Azeez Olasupo, mengatakan bahwa langkah tersebut adalah sama saja dengan mengingkari hak-hak Muslimah.
Olasupo menyatakan, ” Saya mengutuk sepenuhnya tindakan polisi. Agen keamanan Nigeria tidak sopan untuk mengetahui bagaimana menangani perempuan Muslim. “
Muslim lain, Adullahi Jika, juga mengatakan, “jika beberapa pelaku bom mengenakan kerudung tidak berarti bahwa setiap wanita yang mengenakan kerudung adalah bomber. Pemerintah harus mencari solusi atas situasi yang tidak aman ini dan tidak mengganggu Muslimah yang mengenakan kerudung.”
(ameera/arrahmah.com)