OHIO (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok advokasi Muslim AS terkemuka telah mengajukan keluhan atas penolakan departemen kepolisian di kota Columbus, Ohio, Amerika Serikat (AS) untuk mempekerjakan petugas perempuan yang mengenakan kerudung, dan menyebut keputusan tersebut sebagai diskriminatif.
“CAIR-Ohio membawa keluhan ini untuk mengakhiri larangan diskriminatif atas petugas Muslimah yang mengenakan kerudung oleh Divisi Kepolisian Columbus,” Romin Iqbal, seorang Jaksa Staff di Council on American–Islamic Relations (CAIR) bagian Ohio, menulis dalam sebuah surat keluhan yang diajukan kepada Komisi Hak Asasi Ohio dan pernyataannya itu dikirim ke OnIslam, Jum’at (21/8/2015).
Sikap yang diterapkan oleh kepolisian di kota Columbus yang melarang mempekerjakan Muslimah yang mengenakan kerudung merupakan bentuk diskiminasi terhadap Muslimah yang ingin bergabung dengan kepolisian Columbus, dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Revisi Ohio bagian 4112 yang mengatakan bahwa pengusaha wajib memberikan akomodasi terhadap keyakinan agama karyawan dan calon karyawan.
Keluhan tersebut muncul setelah adanya keputusan dari pihak kepolisian Columbus yang menolak mempekerjakan petugas Muslimah yang mengenakan kerudung.
CAIR-Ohio mengajukan keluhan itu setelah Walikota Columbus Michael Coleman baru-baru ini mengatakan kepada The Columbus Dispatch bahwa ia mendukung pelarangan jilbab.
“Ketika petugas terjun masyarakat, mereka harus diidentifikasi sebagai petugas polisi Columbus, bukan polisi Muslim, bukan polisi Kristen, bukan polisi Yahudi, bukan Hindu, Baptis atau apa pun,” kata Coleman kepada The Columbus Dispatch, sebagaimana dilansir onislam.
Pada bulan Maret 2015 seorang Muslimah Amerika yang direkrut di Akademi Kepolisian Columbus terpaksa keluar setelah pihak kepolisian Columbus tidak memperbolehkan memakai kerudung.
Ismahan Isse, seorang wanita Somalia-Amerika juga terpaksa keluar dari akademi kepolisian pada bulan Maret karena dilarang mengenakan kerudung.
Isse mengatakan bahwa dia ingin kembali ke akademi itu tapi kerudung yang dikenakannya merupakan bagian penting dari agama dan identitasnya sebagai Muslimah.
Meskipun tidak ada angka resmi, Amerika Serikat diyakini menjadi rumah bagi hampir tujuh juta Muslim.
Islam memandang kerudung sebagai pakaian wajib Muslimah, bukan sekedar simbol agama yang menampilkan afiliasi seseorang.
(ameera/arrahmah.com)