MALAWI (Arrahmah.com) – Komunitas Muslim di Malawi mengatakan akan menentang setiap undang-undang yang diusulkan yang akan membatasi jumlah anak per keluarga, menganggapnya sebagai upaya untuk mengendalikan ledakan penduduk Muslim di negara Afrika bagian selatan itu.
“Kami cukup menyadari konsekuensi ledakan populasi yang terjadi di negara kami, tetapi sebagai agama terbesar kedua di Malawi, kami tidak akan mendukung hukum yang akan membatasi jumlah anak per keluarga,” kata Sheikh Cassim Chongolo, Sekretaris Jenderal Dewan ULAMA Malawi kepada OnIslam.net.
“Ini akan bertentangan dengan ajaran Islam dan fitrah. Kami menentang setiap kuartal dari masyarakat yang mengadvokasi untuk bagian undang-undang ini, ” tambahnya.
Tokoh Muslim itu menegaskan bahwa Islam menyerukan untuk merawat anak-anak, tapi tidak membatasi jumlah anak-anak per keluarga.
“Sebagai orang beragama yang dipandu oleh perintah Al-Qur’an, kita hanya akan mendukung langkah-langkah yang dapat diletakkan pada tempatnya untuk memungkinkan keluarga untuk mengurus anak-anak mereka sebelum mereka dapat memiliki lebih banyak lagi, tetapi tidak harus undang-undang [pembatasan], “kata Sheikh Chongolo.
“Memberlakukan hukum berarti akan menentang apa yang kami yakini.” (siraaj/arrahmah.com)