MALAWI (Arrahmah.com) – Dalam upaya untuk mengurangi tingkat perceraian yang melambung tinggi, masyarakat Muslim di Malawi telah mengintensifkan upaya untuk menggunakan pengajaran dari Al-Qur’an dengan tujuan untuk menyelamatkan ikatan suci pernikahan.
“Islam menganggap pernikahan sebagai lapisan dasar keimanan. Dan dalam salah satu hadits, Nabi (Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam) memuliakan pernikahan sebagai salah satu dari perintah bagi seorang Mukmin,” kata Syaikh Muhammad Utuhuman, seorang konselor pernikahan di Asosiasi Muslim Malawi (MAM), kepada OnIslam.net.
“Wahyu, oleh karena itu adanya peningkatan tingkat perceraian di antara pasangan menikah di negara ini sungguh mengganggu bagi kami sebagai orang-orang yang beriman,” tambahnya.
Baru-baru ini, laporan-laporan media telah menunjukkan bahwa Malawi telah tercatat menjadi salah satu negara Afrika yang memiliki tingkat perceraian tertinggi.
Para tokoh Muslim, seperti Syaikh Uthuman berupaya mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut, mengembalikannya kepada Al-Qur’an sebagai panduan dasar untuk membenahi masalah keluarga.
“Sebagai sebuah komunitas Muslim, oleh karena itu kami memiliki nilai kesucian pernikahan yang berdasarkan pengajaran kitab suci Al-Qur’an. Atas dasar alasan ini bahwa kami mengintensifkan pengajaran kami bagi keluarga yang seimbang. Dan temuan ini akan menyegarkan kita kembali untuk mengintensifkan usaha kita untuk memperkuat pernikahan,” kata Syaikh Uthuman.
“Sebuah kelaurga adalah sebuah blok bangunan bagi sebuah masyarakat yang sukses. Oleh sebab itu jika kita biarkan tingkat perceraian tetap tinggi sebagaimana dilaporkan, masyarakat kami tidak akan memiliki nilai-nilai untuk dibanggakan dan pada akhirnya, struktur dari masyarakat kita akan hancur.”
Upaya ini telah terbukti sangat efektif dalam mempromosikan rekonsiliasi dan toleransi dalam keluarga.
“Salah satu tantangan yang mempengaruhi stabilitas keluarga kita adalah kurangnya toleransi terhadap satu samalain. Dengan menggunakan Al-Qur’an kami telah berhasil mengajarkan nilai tolernsi dan kebutuhan untuk rekonsiliasi. Keluarga tidak boleh sama sekali menjauh dari ajaran-ajaran kitab suci Al-Qur’an…”.
Kekerasan telah menjadi salah satu hal yang memicu tingkat perceraian di Malawi.
“Meningkatnya tingkat kekerasan domestik telah merampas cinta dan kenyamanan pernikahan. Akibatnya, rumah telah berubah menjadi medan tempur, di mana seorang isteri dan seorang suami menjadi musuh sengit. Akibatnya, mereka tidak bisa terus tinggal di bawah satu atap. Ini telah menjadi tren yang mengkhawatirkan bagi umat Muslim dan juga non-Muslim,” kata Fatima Ndaila, ketua nasional Organisasi Wanita Muslim (MWO) kepada OnIslam.net. (siraaj/arrahmah.com)