LIBYA (Arrahmah.com) – Seorang Muslim Libya yang ditangkap di Inggris dan berada dalam penjara Inggris dengan tuduhan “terorisme” mengatakan bahwa di dalam penjara Inggris ia mengalami penyiksaan dan diskriminasi.
Dalam wawancara yang disiarkan langsung oleh Press TV pada Senin (21/12), Faraj Hasan (28) mengatakan, sesaat setelah tiba di Inggris pada 2002 silam, polisi Inggris tiba-tiba menahannya dan memenjarakannya selama 15 bulan tanpa pengadilan terlebih dulu, setelah itu ia resmi menjadi terdakwa kasus “terorisme” pada 2003 di bawah Undang-undang Terorisme Inggris.
“Setelah menghabiskan belasan bulan dalam penahanan, mereka mengatakan akan menyerahkan saya ke Italia. Aku bertarung dalam kasus ini kurang lebih selama lima tahun,” ujar Hassan.
Otoritas Inggris menolak melepaskannya dan tetap memenjarakannya bersama sejumlah tahanan lain dimana ia mendapatkan pukulan-demi pukulan dan kadangkala ia dipaksa untuk difoto telanjang. Setelah berada dalam penjara Inggris, ia dipindahkan ke Italia.
“Setelah beberapa tahun berada dalam penjara Italia dan pemerintah Italia tidak lagi tertarik denganku, mereka akhirnya melepaskanku di bawah kondisi keras,” ia menambahkan.
Hassan membandingkan keadaan dalam penjara-penjara tersadis di dunia seperti Abu Ghraib di Irak atau Guantanamo di Kuba dan mengatakan, “sebenarnya apa yang dirasakan oleh mereka (para tahanan di dua penjara tersebut-red), terjadi setiap harinya di penjara Inggris….dan mereka dengan bebas melakukannya terhadap Muslim, karena Muslim selalu menolak dengan keras untuk telanjang di hadapan Muslim lainnya.”
Ia melanjutkan bahwa sejumlah tahanan Muslim sangat menderita dalam penjara Inggris dimana para tahanan tersebut disimpan dalam “penjara terbesar” di Inggris. (haninmazaya/prtv/arrahmah.com)