PARIS (Arrahmah.com) – Muslim Prancis mendapatkan tekanan dari berbagai pihak karena menolak untuk menandatangani “piagam Islam Prancis” yang dikeluarkan oleh Presiden Emmanuel Macron.
Ketua Konfederasi Islamique Mili Gorus Prancis (CIMG), Fatih Sarikir, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa kelompoknya tidak akan menandatangani RUU tersebut kecuali ada perubahan tertentu.
Sarikir juga menyatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah melibatkan seluruh ketua masjid dan asosiasi Islam Prancis dalam proses pembuatan RUU tersebut.
“Piagam ini dideklarasikan sebagai ‘Islam Prancis’, sehingga isinya disesuaikan dengan keinginan mereka. Sekarang sasarannya bukan hanya imam masjid, tapi seluruh umat Islam yang ada di Prancis,” kata Sarikir pada Rabu (10/2/2021)
“Kami bertekat untuk tetap menjaga komitmen kami. Kami tidak ada masalah dengan hukum Prancis. Satu-satunya perhatian kami adalah agar setiap Muslim dapat menjalankan ajaran agamanya,” imbuhnya.
Sarikir juga menjelaskan bahwa organisasinya menghadapi tekanan psikologis karena menolak untuk menandatangani RUU tersebut.
Kepala Komite Koordinasi Muslim Turki di Prancis (CCMTF), Ibrahim Alci, juga mengatakan bahwa organisasinya mendapatkan tekanan dari berbagai pihak.
Alci mengakui bahwa pembentukan dewan imam nasional yang akan mengangkat imam di Prancis sesuai dengan pengetahuan agama, keterampilan mengajar dan kualitasnya merupakan langkah penting. Tetapi dia mengatakan bahwa beberapa pasal dalam RUU tersebut kontroversial dan bertentangan dengan kepentingan umat Islam.
“Dari hampir 2.500 masjid yang ada di Prancis, sekitar 600 hingga 700 masjid dan asosiasi berada di bawah pengawasan kami,” ujar Alci.
Alci mengkritik RUU tersebut sebagai bentuk “Islam Prancis”, dan menekankan bahwa Islam adalah “agama universal”.
Dia mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin dan menyampaikan pendapatnya.
Alci mengaku menyayangkan pemberitaan negatif dari media terkait Muslim Prancis yang enggan menandatangani RUU tersebut. “Mereka memandang kami sebagai Islamis dan teroris,” kata Alci.
“Tidak ada satu Muslim pun yang akan menandatangani RUU yang bertentangan dengan kepentingan Muslim itu sendiri,” pungkasnya. Sebanyak delapan puluh persen Muslim di Prancis menentang RUU ini. (rafa/arrahmah.com)