XINJIANG (Arrahmah.com) – Pemerintah Cina semakin meningkatkan tindakan keras mereka terhadap umat Islam di wilayah Xinjiang dengan meluncurkan sebuah peraturan terbaru yang menyerukan untuk menyerahkan benda-benda keagamaan seperti sajadah dan salinan Al-Quran.
Peraturan baru tersebut muncul sebagai bagian dari kampanye ““Three Illegals and One Item” yang sedang berlangsung di wilayah Xinjiang, yang melarang barang-barang keagamaan “ilegal” dimiliki oleh Muslim Uyghur.
Peraturan tersebut juga melarang kegiatan keagamaan, pengajaran Islam dan memiliki barang-barang seperti sajadah dan salinan Al-Quran.
“Kami menerima sebuah pemberitahuan yang mengatakan bahwa setiap etnis Uyghur harus menyerahkan barang-barang yang berhubungan dengan Islam dari rumah mereka sendiri, termasuk Al-Quran, buku doa, dan benda-benda lain yang mengandung simbol keagamaan,” kata Dilxat Raxit dari Kongres Uighur Sedunia, kepada Radio Free Asia (RFA), sebagaimana dilansir 5pillarsuk, Jumat (29/9/2017).
“Barang-barang tersebut harus diserahkan secara sukarela. Jika barang-barang tersebut tidak diserahkan, dan mereka menemukannya, maka akan ada hukuman yang keras,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada laporan bahwa Kashgar, Hotan dan daerah lainnya telah mendapatkan perintah yang sama pada pekan lalu.
Pihak berwenang Cina mengatakan bahwa pihaknya menghadapi ancaman dari “ekstremis” domestik, namun para kritikus menuding Cina telah melakukan diskriminasi, penangkapan dan pelecehan agama secara lebih luas.
Hak Asasi Manusia Uighur telah meminta kepada Cina untuk menghormati hak asasi manusia internasional mengenai kebebasan beragama dan agar mengakhiri penargetan Muslim Uyghur secara serampangan.
(ameera/arrahmah.com)