JERMAN (Arrahmah.com) – Kaum Muslimin dan Yahudi di Jerman sama-sama menentang pelarangan khitan (sunat), karena itu mereka bergabung untuk memprotes pengadilan yang melarang pelaksanaan khitan, dan menuntut perlindungan hukum untuk khitan.
“Kami menganggap ini penghinaan terhadap asas agama dan hak asasi manusia kami,” kata kelompok Muslim dan Yahudi dalam pernyataan gabungan, dikutip AFP.
Mereka menambahkan bahwa khitan adalah syari’at yang fundamental dalam keimanan mereka masing-masing dan mereka sangat keras menentang keputusan pengadilan yang melarangnya.
“Kami akan terus mempertahankan hak kami untuk menjaga tradisi kami bersama,” tegas pernyataan itu yang mewakili suara beberapa organisasi keagamaan Muslim dan Yahudi Eropa.
Pengadilan daerah di Cologne di Jerman Barat, bulan lalu, mengeluarkan keputusan bahwa khitan untuk alasan keagamaan adalah bentuk kejahatan karena membahayakan.
Putusan pengadilan itu telah menghalangi seorang anak Muslim berumur empat tahun yang ingin disunat, namun pengadilan mengatakan bahwa ia belum cukup umur untuk memotong sebagian tubuhnya dan orangtuanya harus membiarkannya hingga ia dewasa sehingga ia dapat memutuskannya sendiri.
Terang saja putusan itu juga menargetkan orang-orang Yahudi yang masih menjalankan syari’at khitan, yang membuat orang-orang Yahudi dan beberapa para pemimpin Kristen gusar dan menganggap itu sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Beberapa pemimpin Muslim dan Yahudi bertemu dengan para anggota DPR Eropa untuk menuntut perlindungan hukum terhadap ritual sunat.
“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan maksud untuk melindungi hak asasi kelompok keagamaan dan mengembalikan keharmonisan diantara kelompok ini di Jerman dan di seluruh Uni Eropa,” kata mereka. (siraaj/arrahmah.com)