LONDON (Arrahmah.com) – Polisi London memukuli Babar Ahmad dan menghina agamanya (Islam) saat melakukan penggerebekan ke rumahnya di selatan London pada Desember 2003. Polisi menggerebek rumah Ahmad dengan mengatasnamakan anti-terorisme.
Fakta ini terungkap dalam persidangan di pengadilan Southwark Crown, Rabu (4/5/2011). Pengadilan menuding empat polisi dari London’s Territorial Support Group (TSG) telah melakukan kekerasan terhadap Ahmad saat melakukan penangkapan.
Jaksa penuntut Jonathan Laidlaw mengungkapkan, sebelum melakukan penggerebekan, keempat anggota polisi itu diberitahu bahwa Ahmad menerima pelatihan terorisme dan melakukan jihad ke sejumlah negara. Nyatanya Ahmad tidak pernah dikenakan dakwaan. Ia ditahan untuk menunggu ekstradisi ke AS dengan tuduhan terkait aktivitas terorisme. Ahmad memang seorang muslim AS yang berprofesi sebagai ahli komputer.
Lebih lanjut Laidlaw mengatakan, polisi mengaku khawatir Ahmad melawan saat ditangkap di rumahnya, tapi kenyataannya, Ahmad tidak melakukan perlawanan. “Dengan hanya menggunakan piyama dan kaki telanjang, Ahmad mengangkat tangan setinggi kepalanya, untuk menunjukkan bahwa ia tidak akan melawan atau akan membahayakan, atau akan mengancam petugas,” kata Laidlaw di persidangan.
Tapi polisi tetap melayangkan tinjunya pada Ahmad, hingga ia terpental ke kaca jendela kamarnya hingga pecah berantakan. Sambil berteriak dan memaki, polisi menonjok dan memukuli Ahmad yang sudah terjatuh ke lantai.
Polisi lalu memborgol tangan Ahmad dan membawanya ke ruang tempat salat di lantai bawah rumahnya. Ahmad kemudian diposisikan seperti orang salat dan empat petugas polisi itu lalu mengejek Ahmad dengan mengatakan “Dimana Tuhanmu sekarang?”
Pukulan dan ejekan terhadap Ahmad terus berlangsung selama perjalanan ke kantor polisi, hingga tubuh Ahmad lebam-lebam. Sesampainya di kantor polisi, ungkap Laidlaw, polisi yang memukuli Ahmad mengatakan bahwa Ahmad mencoba melawan saat ditangkap.
“Apa yang dikatakan keempat polisi itu tentang kejadian hari itu, bohong semuanya,” tandas Laidlaw.
Sementara itu, Babar Ahmad menyatakan banding atas keputusan hakim pengadilan bahwa dirinya akan diekstradisi ke AS.
Sebegitu takutnya pemerintahan AS pada Islam, bahkan seorang ahli computer pun dikaitkan dengan “terorisme”. Adanya aturan tentang praduga tak bersalah dalam hukum penangkapan, rasanya hanya sebuah lelucon yang dibesar-besarkan.
Faktanya sudah berapa banyak penangkapan “tidak jelas” pada kaum muslimin di Negara sekuler yang mengatas namakan “terorisme” ternyata salah tangkap, meskipun “para tahanan” itu telah babak belur dijadikan wadah penampung amarah kaum kafir yang ketakutan.
Semoga kaum muslimin selalu diberi kekuatan dan kesabaran dalam “menggenggam bara” ini. (rasularasy/arrahmah.com)