JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Joko Widodo bersama para menterinya diminta untuk menghentikan sikap yang dianggap selalu mengganggu ibadah umat Islam. Salah satunya dengan menggunakan alasan pencegahan pandemi Covid-19.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merasa aneh ketika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyertakan syarat khusus bagi umat muslim untuk menggelar Shalat Tarawih berjamaah saat Bulan Ramadhan.
Syarat itu adalah kewajiban untuk sudah menjalani vaksinasi dosis 3 atau booster.
“Sikap pemerintah yang selalu ganggu ibadah umat Islam dengan berbagai aturan yang diskriminatif dan tidak rasional itu harus dihentikan,” tegas Muslim, Ahad (27/3/2022), lansir RMOL.
Menurut Muslim, aturan mudik dan Shalat Tarawih dengan syarat vaksin booster terkesan membatasi kebebasan umat Islam. Hal ini juga melanggar hak kebebasan umat dalam menjalankan ibadah.
Padahal, saat gelaran MotoGP yang mengundang banyak kerumunan, tidak ada kewajiban bagi penonton untuk menjalankan vaksinasi booster.
“Ibadah umat Islam itu adalah hak asasi umat yang wajib dihormati. Tolong jangan diatur-atur, dibatasi, dipersulit, dan diskriminasi,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)