Islamabad – Presiden Pakistan Pervez Musharraf sedang mempertimbangkan untuk menerapkan keadaan darurat karena “ancaman eksternal dan internal” pada negara itu.
Wakil Mendagri Tariq Azeem mengatakan langkah itu telah dibicarakan dan tidak bisa dikesampingkan, ketika Musharraf memerangi kekerasan militan yang meningkat di daerah adat yang bergolak di berbatasan dengan Afghanistan.
“Saya tidak dapat menyatakan apakah keputusan itu telah diambil atau belum,” kata Azeem seperti dikutip AFP.
Beberapa sumber resmi mengatakan Musharraf telah memanggil para pembantu utamanya Kamis malam di kantor kampnya di Rawalpindi, dekat ibukota Islamabad, setelah mana pengumuman keadaan darurat mungkin dilakukan.
“Presiden akan memimpin pertemuan untuk memutuskan mengenai keadaan darurat di negara ini,” kata satu sumber yang minta tidak disebutkan namanya.
Spekulasi mengenai keadaan darurat tiba hanya beberapa jam setelah Musharraf menarik diri dari pertemun dewan kesukuan tiga hari yang akan mulai di Afghanistan Kamis, yang ditujukan untuk mengakhiri terorisme Taliban dan al Qaida.
Musharraf mengatakan pada Presiden Afghanistan Hamid Karzai, ia tidak dapat hadir karena “pertempuran di ibukota”,dan memilih untuk mengirim Perdana Menteri Shaukat Aziz.
“Rakyat secara serius mengkhawatirkan ancaman luar ke Pakistan,” kata Azeem, yang menambahkan bahwa para anggota parlemen telah mengistilahkan situasi itu sebagai “masalah yang sangat serius” dalam perdebatan di parlemen.
Ia menyebutkan kerusuhan hebat di daerah adat yang berbatasan dengan Afghanistan dan ancaman belakangan ini oleh beberapa pejabat AS mengenai kemungkinan serangan sepihak atas yang diduga tempat perlindungan al Qaida yang aman di tanah Afghanistan.
Musharraf telah dibuat marah oleh tuduhan Washington bahwa Pakistan menjadi perlindungan yang aman bagi al Qaida dan Taliban yang telah menyusun diri kembali.
Azeem mengatakan situasi keamanan telah memburuk di provinsi North West Frontier — diperintah oleh aliansi partai-partai Islam — dan bahwa operasi militer di daerah perbatasan menyebabkan “hilangnya jiwa yang berharga”.
Pernyataan keadaan darurat akan berarti penangguhan hak fundamental yang ditentukan dalam konstitusi, kata sumber hukum.
Kegaduhan mengenai keadaan darurat itu juga terjadi ketika hakim penting Pakistan Iftikhar Muhammad Chaudhry akan mendengarkan petisi dari mantan perdana menteri di pengasingan Mawaz Sharif, musuh lama Musharraf, mengenai kemungkinan kepulangannya.
Bulan lalu, mahkamah agung membalikkan penangguhan Chaudhry oleh Musharraf, sebagai pukulan besar politik pada penguasan militer itu.(*)
Sumber: Antara