SOLO (Arrahmah.com) – Di Jakarta Ahok menista Al Quran dengan mulutnya. Di Solo mushaf Al Quran dirobek robek oleh warga keturunan Cina lagi kafir berinisial AH saat dia cekcok dengan seorang wanita muallaf berinisial FD alias Fafa di Kost Green Patk Kamar Lavender Jl Pleret Raya Sumber Banjarsari, Solo, Ahad (30/10/ 2016) pukul 04.00.
Lantaran mushaf Al Qur’an yang dirusak itu pemberian Hani Baraja, Fafa melaporkan kejadian itu kepada Hani. Selanjutnya beberapa warga melaporkan AH ke SPKT Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses secara hukum Senin(31/10) sore pukul 17.50
Fais Baraja sepupu Hani Baraja, lapor Endro Sudarsono, membenarkan kalau yang dirobek robek AH adalah Al Qur’an dan kitab lainnya pemberian Hani Baraja
Sementara itu, Edi Lukito Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang diminta datang oleh Kapolresta Surakarta juga membenarkan kalau ada 4 saksi dan 1 pelaku berada di Polresta Surakarta namun tak lama dari itu kemudian saksi dan pelaku dibawa ke Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut
Memperhatikan kasus ini maka LUIS berharap kepada Kapolda Jateng untuk memperhatikan luka umat Islam yang belum sembuh akibat kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok yang proses hukumnya terkesan lamban.
“Segera memproses hukum AH secara profesional, cepat dan tegas tanpa pandangan bulu kasus pengrusakan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam,” kata Edi Lukito.
Sebab jika tidak segera diproses hukum, LUIS khawatir akan ada gelombang protes dan unjuk rasa atas kasus pengrusakan Al Quran di Solo sebagaimana di Jakarta
(azmuttaqin/arrahmah.com)