NABLUS (Arrahmah.com) – Baru saja kesepakatan gencatan senjata permanen diberlakukan penuh selama satu hari, pasukan “Israel” menyerbu sebuah sekolah dasar di desa Nablus Burin pada Rabu (28/8/2014) dan menembakkan gas air mata dan granat kejut kepada para murid, lapor seorang saksi, sebagaimana dilansir Maan News.
Penyerangan tersebut serupa dengan apa yang dilakukan IDF pada Senin (25/8), sebagaimana yang terekam pada video amatir di atas. Dengan demikian, jika isiden semacam ini terjadi kembali, spekulan mengatakan bahwa, meski ini merugikan Palestina, namun ini akan menjadi bukti kuat untuk menyeret “Israel” ke Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda. “Israel” terbukti menyalahi kesepakatan gencatan senjata permanen, sehingga itu menambah daftar tuntutan internasional atas kejahatan perangnya selama ini.
Sementara, penduduk yahudi ilegal setempat berdalih bahwa serangan itu terjadi setelah seorang pemuda Palestina melemparkan batu ke kendaraan pemukim yahudi ilegal yang sedang melintas di dekat sekolah.
Media “Israel” mengatakan kepada media bahwa seorang pemukim yahudi ilegal terluka setelah mobilnya dilempar oleh batu di jalan menuju pemukiman ilegal Yizhar.
Beberapa murid sekolah terluka setelah menghirup gas air mata dan dirawat di tempat kejadian oleh petugas medis. Subhanallah. (adibahasan/arrahmah.com)