PASURUAN (Arrahmah.com) – Setelah mural bergambar wajah Presiden Joko Widodo 404: Not Found di Tangerang, dihapus aparat karena dianggap melanggar ketertiban umum, Mural ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, juga bernasib sama.
Mural ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ semula terpampang di sebuah tembok rumah kosong di Bangil, sejak beberapa hari lalu.
Kecamatan Bangil telah menghapus mural tersebut berdasarkan perintah Satpol PP Kabupaten Pasuruan
“Iya, benar kami yang menghapus. Saya dihubungi Satpol PP dan diminta untuk menghapus mural tersebut,” kata camat setempat, Komari, Sabtu (14/8/2021), dilansir dari CNN Indonesia.
Alasannya, mural tersebut dianggap memiliki muatan tulisan yang tak pantas jika dibaca masyarakat. Apalagi gambar itu terpampang di sebuah tembok di bangunan yang berada di pinggir jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, mural itu dihapus lantaran telah melanggar Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum,” lanjutnya.
Bakti menyebut, tembok rumah kosong itu sudah masuk ke sarana umum lantaran bangunan berada di pinggir jalan raya utama.
Tak hanya itu, kata Bakti, tulisan di mural itu juga dianggapnya memiliki muatan provokasi dan multi tafsir, sehingga dikhawatirkan masyarakat akan terhasut.
“Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ apakah memang negara kita sakit.” Ujarnya.
Bakti mengaku tak tahu menahu siapa pihak yang melukis mural tersebut dan kapan gambar itu dibuat.
Yang pasti, kata Bakti, ia mengetahuinya setelah mendapatkan sejumlah laporan.
“Tidak tahu kapan dibuat. Tahunya sudah ada beberapa laporan, akhirnya camat [jajaran kecamatan Bangil] saya minta untuk hapus,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)