JAKARTA (Arrahmah.id) – DPP PKS mengingatkan para kader tetap mendukung calon kepala daerah yang telah diusung pada Pilkada Serentak 2024.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan kemungkinan bakal ada guncangan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas partai politik dalam pencalonan kepala daerah di pilkada.
“Ada guncangan-guncangan mungkin terkait dengan keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPU, KPUD, persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan, tidak 20 persen lagi, tapi 7,5 persen,” kata Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah PKS di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/8), lansir JPNN.com.
“Namun, saya berharap pada bapak/ibu sekalian karena jalinan yang sudah kita jalin sudah sedemikian panjang, kiranya apa yang sudah kita rekatkan, kuatkan, kiranya tidak terkoyak kembali,” sambungnya.
Syaikhu ingin tidak ada lagi perubahan yang diambil PKS kendati ada putusan MK yang baru. Ia berharap PKS fokus memenangkan calon kepala dan wakil kepala daerah yang telah diusung di Pilkada 2024.
“Kiranya apa yang sudah kita mulai itu bisa kita lanjutkan, dan kita sukseskan sampai menang,” pungkasnya.
Hari ini, MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.
Melalui dua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
(ameera/arrahmah.id)