JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi seruan boikot produk Israel yang dilontarkan oleh Menteri Luar negeri Marty Natalegawa, Ketua Bidang Nahi Munkar Front Pembela Islam, Munarman , SH mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2001 tentang hubungan dagang antara Indonesia dengan Israel sebagai langkah nyata dari pernyataan tersebut.
“Wujud kongkrit pernyataan menlu, jadi nggak perlu susun daftar merk produk zionis, wujud kongkrit yang bisa dilakukan pemerintah adalah cabut surat keputusan. Menteri perdagangan tahun 2001 yang ditanda tangani oleh Menteri perdagangan (Mendag) waktu itu Letjend Purn. Luhut Binsar Panjaitan,” Kata Munarman, senin (1/10) Jakarta.
Lanjutnya, wujud konkrit dari seruan pemboikotan tersebut dapat pula dengan menghentikan pembelian peralatan intelijen dari Israel, menghentikan kunjungan rutin pejabat pejabat intelijen ke Israel, membubarkan bidang kerja sama dengan Israel di KADIN, ambil alih billing sytem yang di Telkom oleh perusahaan zionis Amdoc.
“Dan larang seluruh importir mengimpor barang produk zionis, ini paling kongkrit, karena pemerintah, jadi umat nggak lagi bisa beli produk produk zionis, kalau diserahkan ke umat lagi untuk milih milih merk, itu artinya cuma lips service aja menlu itu” tutupnya. (bilal/arrahmah.com)