JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembentukan Satgas yang bernama Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Pornografi oleh Presiden SBY menurut ketua bidang Nahi Munkar Front Pembela Islam (FPI) Munarman merupakan bentuk dari pengalihan isu.
“Pembentukan itu, sama saja bentuk penyuapan kepada umat Islam. Membentuk satuan tugas dengan isu anti pornografi segala,” kata Munarman kepada arrahmah.com, Selasa (13/3).
Lebih dari itu, Munarman mengungkapkan ketidakyakinannya terhadap Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang dibentuk Presiden SBY akan berjalan. Apalagi dapat dipercaya oleh mayoritas ummat Islam.
“Itu cuma bentuk pencitraan saja, pengalihan isu. Ummat Islam sudah nggak percaya lagi sama dia (SBY),” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, SBY secara resmi membentuk satgas terbarunya, bernama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Hal ini tertuang melalui Peraturan Presiden No 25 tahun 2012.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini punya tugas khusus seperti mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi. Selain itu, bertugas melakukan pencegahan dan penanganan masalah pornografi serta memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono. Ketua harian dipegang Menteri Agama Suryadharma Ali.
Para anggotanya antara lain, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.
Kemudian, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih.
Lalu, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr. Mukhlis Paeni. (bilal/arrahmah.com)