JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait jumlah 30 orang lebih terbantai di Mesuji Lampung dan Sumatera bagian selatan belum dapat dipastikan kebenarannya, masih dalam proses penyelidikan oleh beberapa pihak terkait. Hal ini diungkapkan oleh Munarman, SH kepada arrahmah.com di Jakarta, Rabu(21/12) .
“Masih simpang siur, masih didalami oleh Komnas Ham dan kepolisian,” Ungkap Munarman, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP FPI ini.
Akan tetapi menurutnya, Korban dalam peristiwa kekerasan di Mesuji memang ada, bahkan pembunuhan dengan cara yang sadis seperti memutilasi telah terjadi di sana.
“Bahwa ada yang terpenggal dan terbunuh itu memang benar,” kata Munarman.
Walaupun jumlah korban masih simpang siur, tetapi Munarman menilai peristiwa kekerasan di Mesuji sudah dapat digolongkan sebagai pelanggaran Ham, kurang lebih ada dua jenis pelanggaran yang terjadi di Mesuji.
“Pelanggaran di sana dapat dilihat dengan adanya pembunuhan dan keterlibatan aparat, dan ini digolongkan sebagai pelanggaran hak-hak sipil,” jelasnya.
“Selanjutnya pelanggaran dalam hal hak sosial, ekonomi dan budaya, berupa perampasan tanah oleh perusahaan,” sambung Munarman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) melakukan advokasi kepada warga Mesuji yang mengadu lantaran hak-haknya telah dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit dan mengalami tindak kekerasan oleh oknum perusahaan serta aparat berwenang di sana.
FPI dalam pendampingannya juga melakukan kegiatan kemanusiaan berupa bantuan kesehatan dan keamanan serta bantuan makanan kepada pengungsi di sana.
(bilal/arrahmah.com)