JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Sekum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap polisi di rumahnya sore ini (27/4/2021).
“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021), seperti dilansir detik.com.
Belum ada penjelasan soal alasan penahanannya.
Rumah Munarman masih digeledah polisi, dan hingga berita ini diturunkan, petugas masih ada di kediaman Munarman. (haninmazaya/arrahmah.com)