JAKARTA (Arrahmah.com) –Pepatah mulutmu harimaumu yang akan menerkam kepalamu, dalam buku-buku pelajaran Sekolah Dasar digunakan sebagai pelajaran agar bersikap hati-hati dalam berucap, disertai juga menjaga perilaku atau sikap diri dalam interaksi di masyarakat. Sebab bila tidak demikian akan berakibat buruk kepada pelakunya.
Peribahasa ini sekarang sedang menimpa seorang tersangka suap menyuap versi Komisi Pemberantasan Korupsi, Akil Mochtar. Pasalnya beberapa perkataannya yang terekam media massa menjadi ironi atas faktanya hari ini. Berikut ini adalah ucapan Akil Mochtar yang terekam awak media dalam beberapa kesempatan.
- “Kalau saya berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kewajiban, saya akan potong leher saya sendiri.” Disampaikan menanggapi dugaan Akil terlibat kasus Pilkada Banyuasin Sumatera Selatan 13 September 2013.
- “Jika ada hakim MK terima suap, akan digantung di tiang gedung MK.” Disampaikan saat menjadi ketua tim sengketa Pilkada Kota Kediri.
- “Ini ide saya dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup.” Disampaikan kepada wartawan 9 Maret 2012.
- “Kalau saya orang yang bisa disetir atau di intervensi oleh kekuatan-kekuatan lain tidak mungkin tujuh orang (hakim) itu pilih saya(sebagai Ketua MK). Memangnya mereka bodoh.” Disampaikan saat menanggapi kabar miring perihal dirinya pada 5 April 2013.
- “Saya tidak bisa diintervensi walaupun kemungkinan itu ada. Tapi selama saya menjabat sebagai Hakim MK hal itu tidak pernah terjadi.” Disampaikan saat wawancara dengan sebuah koran nasional, 18 April 2013.
- “Saya atau dia (Refly Harun) yang masuk penjara. Ini konsep pidana. Kondisi yang demikian ini yang kita hindari untuk semakin melebar, tidak fokus pada persoalan semula, bahwa kita ingin bongkar isu mafia hukum yang ada di dalam MK ini, untuk bersihkan institusi ini.” Disampaikan menaggapi tulisan Refly Harun 10 Desember 2010.
(azmuttaqin/arrahmah.com)