KLATEN (Arrahmah.com) – Pimpinan pondok pesantren dan lembaga tahfizul quran se Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta yang tergabung dalam Rabithah Al Ma’ahid Al Quraniyyah menyelenggarakan Mutaqo Rabithah Al Ma’ahid Al Quraniyyah, di Aula Pertemuan PPTQ Ibnu Abbas Klaten, Ahad (30/7/2017).
Mutaqo kelima ini diikuti oleh 50 pondok pesantren dan lembaga tahfidz dan ditujukan untuk menguatkan persaudaraan dan merapatkan barisan pondok pesantren dan lembaga tahfiz Al Quran.
Berikut Pernyataan Sikap Bersama Rabithah Al-Ma’ahid Al Qur’aniyyah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY yang dikeluarkan pada Multaqo Rabithah Al-Ma’ahid Al-Quraniyyah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta, diterima redaksi Senin (31/7)
Bismillahirrahmanirrahim
Mencermati adanya kriminalisasi dan intimidasi dari aparat atau gerakan destruktif, serta mencuatnya gerakan yang memusuhi umat Islam, seperti PKI, Syiah, Liberal, LGBT, dimana hal itu semuanya menuntut umat Islam supaya tetap istiqomah dalam berjuang dan tetap menyempurnakan syarat-syarat kemenangan dan kemuliaan bagi kaum muslimin, maka Rabithah Al Maa’hid Al Qur’aniyyah bersepakat untuk:
- Menggalang persatuan dan kesatuan di antara anggota Rabithah dan umat Islam.
- Meningkatkan pendidikan dan persembahan kebaikan untuk umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam adalah pemilik dan pencinta negeri ini.
- Bertekad untuk menjadikan Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Sebagai dasar utama pendidikan generasi Islam Indonesia, demi terwujudnya generasi terbaik sebagaimana generasi islam salafussalih.
- Menyatakan dukungan terhadap penolakan segala bentuk diskriminasi, kriminalisasi ulama dan organisasi-organisasi Islam lebih lebih terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 yang mengindikasikan adanya usaha mengerdilkan umat Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penguasa.
- Bertekad berjuang bersama kaum muslimin yang tertindas di berbagai Negara wabilkhusus Palestina, Rohingya, Syria, dan Yaman dalam melawan kedzoliman.
- Menolak mempertentangkan Islam dan kaum muslimin dengan dasar dan konstitusi Negara, mengingat bahwa Negara ini berdiri di atas pondasi perjuangan ulama dan tokoh islam, dibangun di atas konstitusi tauhid, berkedaulatan rakyat berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa dan dijiwai oleh piagam Jakarta dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya.
Klaten, 6 Dzul Qa’dah 1438 H/ 30 Juli 2017 M
(azmuttaqin/arrahmah,com)