JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementrian Kominfo merealisasikan janjinya memblokir pornografi internet jelang Ramadan mulai Kemarin (10/8/2010). Pemblokiran tak hanya situs dalam negeri tapi juga luar negeri dan berlangsung hingga usai Ramadan.
Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kementrian Kominfo mengatakan pemblokiran akses pornografi bukan lagi rencana, karena mulai Selasa (10/8) sudah mulai diimplemetasikan.
“Besok (10/8) adalah kick-off pelaksaan blokir porno,” kata Gatot saat diwawancarai melalui telepon pada Senin (9/8) di Jakarta. Secara teknis Kominfo bekerja sama dengan Internet Service Provider (ISP) sebagai pihak yang memiliki infrastruktur dan mengetahui teknis domain dan URL-nya.
Gatot mengatakan sampai saat ini, ISP bersikap cukup kooperatif dengan rencana pemerintah ini. Lalu apakah pada hari pertama internet RI akan langsung bebas pornografi?
Gatot mengakui mungkin saja masih ada yang lolos. “Namanya juga kick-off, kalau nanti masih terdapat situs porno yang masih bisa diakses, nanti akan kita evaluasi,” ujar Gatot.
Pemblokiran pornografi itu akan berlangsung lama bahkan setelah Ramadan pemblokiran akan terus berlanjut. Sementara pemblokiran dilakukan pada situs lokal dan luar. “Percuma kalau situs lokal saja yang diblokir,” ujarnya.
“Kebanyakan situs porno merupakan barang impor berbeda dengan situs lokal yang mohon maaf kebanyakan sifatnya hanya cerita naratif bernuansa melanggar susila atau seks,” timpal Gatot.
Sementara MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan masyarakat sudah merasa resah akibat maraknya peredaran pornografi pada saat ini. MUI menghimbau pemerintah untuk segera menangani masalah ini.
“Masyarakat merasa resah akan peredaran pornografi dan mereka melaporkan keresahaannya ke MUI,” kata Amidhan Shaberah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Menjelang Ramadan banyak masyarakat yang ingin beribadah dengan khusyuk, tuma’ninah (konsentrasi) dan tenang. Pemerintah harus segera bertindak, Masak tidak mampu mencekal dan membatasi pornografi,” tegas Amidhan.
MUI kata Amidhan sangat mendukung rencana pemblokiran pornografi oleh pemerintah. Menurutnya pemerintah selalu melakukan komunikasi dan MUI meminta pemerintah untuk segera menanganinya.
“Kita selalu berkomunikasi dan meminta pemerintah menanganinya. MUI khawatir masyarakat melakukan penghakiman sendiri padahal segala sesuatu harus berdasarkan hukum yang berlaku,” kata Amidhan.
Amidhan mengatakan orang telah menjadi terbiasa dengan kebebasan dan hal ini merupakan sesuatu yang salah sehingga harus segera dikembalikan ke koridor hukum yang berlaku. “Porno tidak ada gunanya,” tegas Amidhan. Amidhan menegaskan situs-situs segera diblokir dan pemerintah perlu segera melakukannya karena sudah sangat meresahkan. (SM/arrahmah.com))