AFGHANISTAN (Arrahmah.com) – Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) membantah telah melibatkan anak-anak dalam operasi jihadnya.
Dalam sebuah rilisan resminya yang dipublikasikan Shahamat pada Senin (30/11/2015), Mujahidin IIA menyatakan bantahan atas laporan yang mengklaim bahwa anak-anak dimanfaatkan dalam operasi mereka di medan perang.
“Lingkaran musuh baru-baru ini telah mulai mempublikasikan laporan palsu yang mengklaim bahwa anak-anak dimanfaatkan dalam jajaran Jihad Imarah Islam, bahwa mereka digunakan dalam medan perang dan yang paling penting adalah bahwa mereka dikerahkan dalam operasi-operasi syahid,” tulis peranyataan resmi IIA.
“Demi memberikan kredibilitas kepada propaganda musuh beberapa organisasi telah membuat klaim serupa tanpa melakukan investigasi independen.”
“Kami menolak semua klaim semacam itu dengan keras. Imarah Islam tidak mengizinkan melibatkan anak-anak dalam jajaran Jihad dan tidak juga melihat adanya kebutuhan akan itu.
Mujahidin IIA menegaskan bahwa mengerahkan anak-anak dalam jajaran jihad adalah dilarang dalam syariah dan juga dilarang dalam panduan kode etik militer IIA.
“Mengerahkan anak-anak dalam jajaran Jihad adalah dilarang dalam syariah. Kode etik militer dalam buku Imarah Islam juga melarang melibatkan anak-anak dan yang paling penting adalah anak-anak tidak memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan-tujuan militer.”
IIA menganggap propaganda seperti itu disebarkan dalam upaya untuk merusak reputasi jihad.
“Propaganda demikian dilakukan semata-mata dalam upaya untuk menodai nama Jihad dan pemandangan palsu juga sering disiapkan dan disebarkan oleh agen intelijen Kabul yang terkenal.”
Menurut IIA justru jajaran pasukan rezim telah melibatkan anak-anak dalam operasi mereka.
“Sebaliknya jajaran musuh khususnya kelompok-kelompok milisi Arbaki dipenuhi dengan anak-anak berkaitan dengan banyaknya bukti yang telah dipublikasikan dan bangsa ini juga saksi akan hal itu.” (siraaj/arrahmah.com)