AFGHANISTAN (Arrahmah.com) – Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) membantah laporan yang dipublikasikan oleh organisasi Human Right Watch (HRW) yang menuding bahwa Mujahidin IIA merekrut anak-anak untuk dijadikan pasukannya.
“Hari ini organisasi Human Right Watch mempublikasikan laporan yang menuduh Mujahidin Imarah Islam Afghanistan merekrut tentara anak-anak yang mana hal itu merupakan propaganda yang jelas terhadap Mujahdin karena kurangnya bukti atas tuduhan-tuduhan mereka,” tulis juru bicara IIA Zabihullah Mujahid melalui situs resminya Shahamat pada Rabu (17/2/2016).
“Kami pastinya menolak laporan ini. Perekrutan anak-anak dalam jajaran Imarah Islam sangatlah dilarang. Sebelumnya Kami telah mempublikasikan pernyataan terkait hal ini dan pada prakteknya telah mencegah anak-anak dari dimanfaatkan dalam berperang. Demikian juga perekrutan dan penggunaan anak-anak untuk bekerja di departemen bahan peledak yang sangat sensitif juga dilarang.”Mujahid juga mengatakan bahwa dalam Panduan Kode Etik Jihad IIA pasal 69 jelas menyatakan:
“Dilarang bagi anak-anak kecil (mereka yang belum berjenggot karena usianya masih kecil) diizinkan dalam kamp-kamp militer, digunakan dalam pekerjaan Jihad atau berdiam diri bersama Mujahidin.”
Oleh karena itu, tuduhan HRW terhadap IIA dalam laporan tersebut tidaklah berdasar. (siraaj/arrahmah.com)