(Arrahmah.com) – Tanzhim Daulah Islam di Irak dan Syam atau Islamic State of Irak and Sham (ISIS) telah mengumumkan dirinya sebagai Khilafah Islamiyah atas daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaannya dan membai’at Abdullah Ibrahim Awad As-Samirai yang bergelar Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai khalifah bagi kaum muslimin.
Pengumuman ISIS sebagai Khilafah Islamiyah itu muncul setelah kelompok-kelompok jihad dan suku-suku muslim di Irak bangkit dalam revolusi rakyat melawan penindasan rezim Syiah Irak. Tanzhim ISIS merupakan salah satu bagian dalam gerakan revolusi rakyat muslim di Irak tersebut.
Deklarasi khilafah yang dilakukan ISIS memunculkan sejumlah pertanyaan dan tanggapan dari banyak pihak. Selain itu, muncul pula sejumlah isu yang menyebutkan bahwa sejumlah kelompok mujahidin telah berbai’at kepada Syaikh Baghdadi. Menanggapi hal ini. Mujahidin Dagestan pun mengeluarkan pernyataan untuk menepis isu yang beredar bahwa kelompok mereka juga telah berbaiat pada Syaikh Baghdadi. Berikut terjemahan pernyataan mereka terkait hal tersebut.
SIKAP MUJAHIDIN DAGESTAN TERHADAP DEKLARASI KHILAFAH
Pada Ahad (29/6/2014) lalu, Daulah Islam Irak dan Syam [atau Islamic State of Irak and the Sham (ISIS)] mengumumkan [pendeklarasian khilafah] melalui juru bicara resminya Abu Muhammad Al Adnani, dalam sebuah rekaman suara yang diberi judul, “Pendirian Khilafah Islamiyah”, dan pemberian bai’at kepada pemimpinnya, Abu Bakar Al Baghdadi sebagai Imam dan Khalifah bagi kaum muslimin di manapun mereka berada.
Deklarasi ini tidaklah dibuat secara kebetulan, akan tetapi ia ada setelah Jamaah Daulah berhasil meraih kemenangan di Irak. Tidak ada orang mukmin yang tidak gembira dengan kemenangan kaum muslimin, dan kami para mujahidin wilayah Dagestan yang berafiliasi kepada Imarah Islam Kaukasus adalah salah satu pihak yang turut bergembira dengan kemenangan yang diraih oleh para mujahidin Irak.
Jika para ulama umat ini telah mengumumkan bahwa khalifah sudah terpilih, dan setiap orang wajib mentaatinya, maka kami akan menjadi yang pertama berbai’at dan mentaatinya, serta paling pertama yang bergabung dengan Daulah Islamiyah. Dan inilah yang selalu diusahakan oleh seluruh saudara-saudara di Imarah Kaukasus, baik para mujahidinnya maupun umara’nya, sebagai bentuk realisasi dari hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alahi Wa Sallam berikut:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” [HR. Muslim No.4685]
Tentu saja berita tentang deklarasi khilafah dan terpilihnya seorang khalifah adalah berita utama yang sangat menarik bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, namun urusan ini menjadi membingungkan, mereka lupa dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“…kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [QS. An-Nisa’: 59]
Dan kami pada saat ini tengah menunggu pandangan dari para ulama umat ini yang rabbani dan memiliki hubungan langsung dengan jihad, agar kami dapat menentukan sikap kami terhadap deklarasi ISIS dan pendirian khilafah.
Dalam menentukan sikap kami terhadap Deklarasi khilafah dan pembai’atan Al Baghdadi sebagai Khalifatul muslimin, kami perlu untuk menyimak pandangan dari Ahlul Halli wal Aqdi, karena Allah berfirman:
“…Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. An-Nahl: 43]
Dari awal, sikap kami memang seperti ini, para mujahidin bumi Syam yang berbai’at kepada amir kami Syaikh Ali Abu Muhammad Ad-Dagestani tidaklah bergabung dengan pihak manapun yang berseteru, mereka memilih untuk berdiri di tepian, agar mereka terhindar dari menumpahkan darah yang terlarang.
Dan kami menyarankan kepada para ulama agar tidak menunda-nunda untuk mengeluarkan penjelasan, karena menunda-nunda pada waktu yang mendesak tidaklah diperbolehkan.
Hai’ah I’lamiyah Li Wilayah Dagestan
(aliakram/arrahmah.com)