JAMAME (Arrahmah.com) – Harakah Syabaab al-Mujahidin untuk pertama kalinya menjatuhkan hukuman terhadap seorang pria karena
menghina Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam di hadapan publik, ujar saksi mata kepada BBC.
Warga menyaksikan saat regu tembak menembak pria tersebut di kota Jamame, wilayah Lower Juba, Somalia selatan.
Saksi mata mengatakan bahwa pria tersebut ditembak oleh regu tembak setelah ia mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan Syariah.
Selama ini Mujahidin Asy-Syabaab melakukan eksekusi terhadap orang yang menjadi mata-mata atau telah murtad.
Kelompok Islam ini menguasai sebagian besar wilayah pedesaan Somalia. (haninmazaya/arrahmah.com)