MUKALLA (Arrahmah.com) – Mujahidin Al Qaeda Semenanjung Arab (AQAP) telah menjatuhkan hukuman rajam terhadap seorang wanita di wilayah yang mereka kontrol setelah wanita tersebut terbukti melakukan prostitusi, ujar beberapa saksi mata pada Senin (4/1/2016).
Wanita tersebut ditempakan di sebuah lubang di tengah-tengah halaman bangunan militer dan dirajam sampai mati di hadapan puluhan warga di ibukota provinsi Hadramaut, Mukalla, pada Ahad (3/1), menurut pernyataan salah seorang saksi mata seperti dilaporkan AFP.
Seorang jurnalis lokal yang berada di lokasi kejadian juga menegaskan adanya hukuman rajam tersebut, namun pejuang AQAP melarang orang-orang mengambil foto.
“Ini adalah pertama kalinya kami melihat hal seperti itu,” ujar saksi lainnya.
Salinan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Hadramaut Anshar Al-Shariah di bulan Desember mengatakan bahwa perempuan yang sudah menikah tersebut mengaku di depan hakim telah melakukan perzinahan. (haninmazaya/arrahmah.com)