HADRAMAUT (Arrahmah.com) – Mujahidin Al Qaeda Semenanjung Arab (AQAP) di Yaman tenggara telah melakukan hukuman cambuk terhadap 10 orang, menurut pernyataan seorang pejabat Yaman pada Jum’at (28/8/2015).
Hukuman tersebut dilaksanakan di Al-Shihr, kota pesisir di provinsi Hadramaut. Mereka dihukum karena telah menghina Allah dan mengonsumsi alkohol serta obat-obatan terlarang, lanjut pernyataan pejabat tersebut seperti dilansir kantor berita AFP.
Puluhan orang menyaksikan hukuman cambuk yang diadakan di tempat terbuka dan menjadi bukti bahwa Mujahidin AQAP masih memegang kontrol atas beberapa wilayah di Yaman. Saksi mata mengatakan setiap orang menerima antara 80 hingga 100 cambukan.
Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Mujahidin AQAP terkait laporan ini.
Mujahidin AQAP mengontrol beberapa wilayah di provinsi Yaman, termasuk ibukota provinsi Mukalla yang mereka rebut sejak April lalu.
Negara teroris Amerika Serikat menganggap AQAP sebagai cabang Al-Qaeda paling berbahaya dan secara teratur mereka melancarkan serangan pesawat tak berawak di wilayah Yaman dengan klaim menargetkan Mujahidin AQAP yang pada faktanya banyak memakan korban dari kalangan sipil. (haninmazaya/arrahmah.com)