(Arrahmah.com) – Menyambut tahun baru 1434 H, mujahidin Al-Qaeda internasional melalui amirnya, syaikh Aiman Azh-Zhawahiri, merilis seruan internasional yang diberi nama Watsiqatu Nushratil Islam (Piagam Pembelaan Islam atau Piagam Perjuangan Islam). Ditulis dalam dwi bahasa, Arab dan Urdu, piagam itu berisi butir-butir tujuan perjuangan yang seharusnya disepakati dan diperjuangkan oleh seluruh ormas, tokoh dan umat Islam.
Piagam Pembelaan Islam
Ditulis oleh asy-syaikh al-mujahid Aiman Azh-Zhawahiri hafizhahullah
Ramadhan 1433 H
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Yayasan Media As-Sahab
mempersembahkan
Piagam Pembelaan Islam
Dengan nama Allah. Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya dan orang-orang yang setia kepada ajarannya.
Dalam kondisi genting yang dilalui oleh umat kita, umat Islam, saat di mana umat Islam menghadapi serangan tentara salibis yang paling ganas dalam sepanjang sejarahnya…
Saat di mana bangsa-bangsa muslim mulai melakukan revolusi menuntut kebebasan, kejayaan, kemuliaan dan kemerdekaan dalam naungan syariat Islam…
Saat di mana seluruh kekuatan sekulerisme dan salibisme bersatu untuk menghentikan perubahan-perubahan bersejarah yang tengah terjadi di negeri-negeri kaum muslimin…
Dalam kondisi yang genting seperti ini, umat Islam harus menyatukan kalimat mereka di sekitar kalimat tauhid. Oleh karena itu saudara-saudara kalian, jama’ah Qa’idatul Jihad (Al-Qaeda), mengajak kepada kaum muslimin, para aktivis perjuangan islam, organisasi-organisasi Islam dan tokoh-tokoh Islam untuk bersatu guna menolong Islam dan kaum muslimin, dengan ara bersatu di sekitar tujuan-tujuan berikut ini:
Pertama:
Bekerja untuk membebaskan negeri-negeri kaum muslimin yang terjajah, menolak setiap bentuk perjanjian atau kesepakatan atau ketetapan internasional (PBB,pent) yang memberikan hak kepada orang-orang kafir untuk menguasai negeri-negeri kaum muslimin. Seperti penguasaan (penjajahan) Israel atas Palestina, penguasaan Rusia atas Chechnya dan kawasan muslim Kaukasus, penguasaan India atas Kashmir, penguasaan Spanyol atas Sabtah dan Maliliah dan penguasaan China atas Turkistan Timur (Uighur).
Kedua:
Berhukum kepada syariat Islam dan menolak berhukum kepada selain syariat Islam yang berupa prinsip-prinsip, ideologi-ideologi dan undang-undang, sama saja apakah berupa:
a. Supremasi suara mayoritas yang menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi).
b. Maupun berupa supremasi tatanan (system) internasional yang dibuat oleh kekuatan-kekuatan yang meraih kemenangan pada Perang Dunia Kedua yang disebut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana:
-
Di dalamnya kekuasaan dipegang oleh lima negara (pemegang hak veto, pent) yang arogan dan memaksakan kehendak-kehendak mereka kepada bangsa-bangsa lain di dunia.
-
Negara-negara anggota Dewan Umum PBB berhukum kepada suara mayoritas, bukan kepada syariat Islam.
-
Piagam PBB menegaskan untuk menghormati kedaulatan dan keselamatan wilayah Negara-negara anggotanya. Artinya menghormati penjajahan Rusia atas kawasan muslim Kaukasus, penjajah China atas Turkistan Timur, penjajahan Spanyol atas Sabtah dan Maliliah, dan penjajahan Israel atas Palestina.
-
PBB telah mengeluarkan puluhan ketetapan yang melegalkan penjajahan atas negeri-negeri Islam. Seperti ketetapan pembagian Palestina dan ketetapan pengakuan atas pemerintahan Israel, dan ketetapan-ketetepan lain yang mengikutinya. Contoh lainnya adalah menetapkan sanksi atas Irak. Contoh lainnya adalah ketetapan-ketetapan yang memberi legalitas kepada aliansi salibis untuk menginvasi Afghanistan. Juga Konferensi Bonn yang mengangkat pemerintahan boneka di Kabul.
Konsukensi berhukum kepada syariat Islam dan menolak berhukum kepada selian syariat Islam adalah kita harus bekerja agar syariat Islam menjadi satu-satunya undang-undang yang berkuasa di negeri-negeri Islam, kedaulatan syariat Islam tidak direbut dan tidak disaingi oleh sumber hukum apapun selainnya. Dan konskuensi lainnya adalah kita menolak tunduk kepada tatanan (sistem) internasional yang merepresentasikan pentolan-pentolan (negara-negara) orang-orang yang menyombongkan diri di dunia.
Ketiga:
Bekerja untuk menghentikan perampokan sistematis terhadap kekayaan-kekayaan (alam negeri-negeri) kaum muslim, yang dilakukan oleh aliansi Barat yang menjajah negeri-negeri Islam, dikomandani oleh Amerika. Perampokan tersebut terhitung sebagai pencurian terbesar dalam sejarah umat manusia.
Keempat:
Menguatkan dan mendukung bangsa-bangsa muslim yang melakukan revolusi terhadap para thaghut (rezim) yang diktator dan rusak, memberikan penyadaran kepada bangsa-bangsa muslim tentang kewajiban berhukum dengan syariat dan berkomitmen dengan hukum-hukum Islam, mengajak bangsa-bangsa yang telah melakukan revolusi untuk melanjutkan revolusinya sampai mereka bisa mencabut semua sisa-sisa rezim yang rusak dan membersihkan negeri mereka dari penghinaan (penjajahan oleh pihak) ekstern dan kerusakan intern, dan menghasung semangat bangsa-bangsa muslim yang belum melakukan revolusi untuk meniru jejak bangsa-bangsa muslim lainnya yang telah mendahului mereka (dalam melakukan revolusi). Hal itu agar dunia Islam terbebas dari pemerintahan “agen-agen” (Barat).
Kelima:
Mendukung setiap orang yang dizalimi atau ditindas di dunia melawan orang-orang yang zalim dan orang-orang yang menyombongkan diri.
Keenam:
Bekerja untuk menegakkan khilafah yang tidak mengakui negara kebangsaan, tidak mengakui ikatan nasionalisme maupun batas-batas geografi yang dipaksakan oleh penjajah. Justru (umat Islam harus) menegakkan daulah khilafah rasyidah di atas manhaj kenabian, (sebuah negara) yang meyakini kesatuan negeri-negeri kaum muslimin dan ikatan ukhuwah keimanan yang menyatukan mereka, menghilangkan batas-batas gerografi yang dipaksakan oleh penjajah kepada mereka dan bekerja untuk menyebar luaskan keadilan, melapangkan musyawarah, menolong orang-orang yang lemah dan membebaskan setiap negeri kaum muslimin yang terjajah.
Ketujuh:
Bekerja untuk menyatukan usaha-usaha dan potensi-potensi (umat) Islam di sekitar tujuan-tujuan di atas, menyerukannya dan menyebar luaskannya di antara kaum muslimin.
Inilah tujuan-tujuan Piagam Pembelaan Islam. Maka kami mengajak setiap orang yang bisa menerima Piagam ini untuk menyerukannya, mendukungnya dan menyebar luaskannya dengan semua sarana sosialisasi yang memungkinkan di tengah seluruh umat Islam.
Allah-lah di balik semua tujuan dan Dia-lah yang menunjukkan jalan.
Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Dan akhir dari seruan kami adalah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.
Saudara-saudara kalian dalam Jama’ah Qa’idatul Jihad
mewakili mereka
saudara kalian, Aiman Azh-Zhawahiri
Doakanlah saudara-saudara kalian, mujahidin
Saudara-saudara kalian pada
Yayasan Media As-Sahab
Sumber: Yayasan Media Al-Fajr
(muhib almajdi/arrahmah.com)