KABUL (Arrahmah.id) – Juru bicara Imarah Islam Afghanistan, Zabiullah Mujahid, mengatakan bahwa proses pembentukan konstitusi sedang berlangsung.
Namun, ia menekankan bahwa setelah perbaikan tata kelola pemerintahan dan kondisi ekonomi warga, jalan akan terbuka untuk pembentukan konstitusi.
“Ada beberapa prioritas yang perlu kita lakukan sampai kita mencapai fase di mana dasar-dasar untuk konstitusi telah diaspal,” ujarnya seperti dilansir Tolo News (19/11/2023).
Sementara itu, beberapa analis hukum Afghanistan di Jenewa dalam sebuah pertemuan menekankan perlunya sebuah konstitusi di Afghanistan, dengan mengatakan bahwa “konstitusi 2004 dirancang melalui proses yang sah dan populer.”
Mereka juga menyatakan keprihatinan atas ketiadaan konstitusi di negara ini.
“Rancangan konstitusi baru dan bahkan bekerja sama dengan kelompok-kelompok hak asasi manusia,” ujar Nasratullah Rahimi Nabil, seorang analis hukum.
“Ketika tidak ada konstitusi, itu berarti tidak ada kebijakan dalam dan luar negeri suatu negara. Hak-hak dasar rakyat tidak terjamin dan jenis pemerintahannya tidak jelas,” kata Abdul Shokor Dadras, seorang analis hukum.
Sebelumnya, Mujahid mengatakan bahwa setelah konstitusi selesai dan pembentukan dewan, kabinet resmi Imrah Islam juga akan diumumkan. (haninmazaya/arrahmah.id)